Muhammad Yunus
Kamis, 30 April 2026 | 18:19 WIB
Ilustrasi horor perlintasan kereta api di Bekasi Timur. (Dok. Suara.com)
Baca 10 detik
  • Korlantas Polri akan memasang kamera ETLE di perlintasan kereta api rawan pelanggaran untuk menertibkan pengendara motor.
  • Brigjen Faizal menyatakan langkah tersebut bertujuan mencegah kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran pengendara di jalur kereta api.
  • Kepolisian turut mengerahkan petugas Bhabinkamtibmas untuk berjaga di perlintasan kereta api pada jam-jam dengan aktivitas lalu lintas tinggi.

SuaraBekaci.id - Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Faizal mengatakan pihaknya akan memasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik pada jalur perlintasan kereta api, khususnya di daerah-daerah yang rawan terjadinya pelanggaran.

Hal itu dilakukan guna mencegah pengendara kendaraan bermotor menerobos melintasi rel kereta api, meskipun rambu-rambunya sudah memerintahkan pengendara agar berhenti.

"Karena ini pasti diawali dengan pelanggaran. Kecelakaan apapun itu pasti diawali dengan pelanggaran," kata Faizal saat agenda diskusi membahas kecelakaan kereta api Bekasi Timur di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/4).

Dia mengatakan bahwa keselamatan adalah hal yang harus diutamakan.

Faizal mengatakan pihak kepolisian juga akan melakukan pemetaan terhadap perlintasan-perlintasan kereta api yang memiliki aktivitas tinggi, baik volume perjalanan kereta maupun kendaraan yang melintas.

Untuk saat ini, menurut dia, pihak kepolisian pun akan membantu melakukan penjagaan di perlintasan-perlintasan yang rawan tersebut.

Nantinya akan ada petugas Bhabinkamtibmas atau anggota-anggota kepolisian yang turut membantu menjaga perlintasan kereta api di jam-jam rawan.

"Kita nanti akan mengupayakan bagaimana masyarakat kita yang melintasi atau menggunakan fasilitas kereta api ini bisa juga tertib," katanya.

Faizal juga berharap tragedi kecelakaan kereta api seperti di Stasiun Bekasi Timur tidak terulang lagi sebab polisi juga tidak senang jika selalu bertugas untuk menangani kasus kecelakaan, apalagi yang menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

Load More