- Anggota DPR RI Maman Imanulhaq mendesak pemerintah mengevaluasi total tata kelola daycare pasca kasus kekerasan anak di Yogyakarta.
- Lemahnya pengawasan negara dan standar perizinan menjadi faktor utama yang memungkinkan terjadinya kekerasan terhadap anak di tempat penitipan.
- Kementerian PPPA berkomitmen memperkuat regulasi serta pengawasan nasional guna memastikan seluruh daycare di Indonesia memenuhi standar perlindungan anak.
SuaraBekaci.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan kepada pemerintah untuk mengevaluasi secara total tata kelola tempat penitipan anak (daycare), menyusul kemunculan kasus kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta.
“Kalau kasus seperti ini terus berulang, berarti ada yang salah dengan sistemnya dan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan memenjarakan pelaku,” kata Maman dikutip di Jakarta, Selasa (28/4).
Dia lalu meminta penanganan kasus itu tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku semata.
“Jangan hanya tangkap pelaku di lapangan. Bongkar sistem yang membiarkan ini terjadi. Jangan tutup mata pada sistem yang gagal,” kata dia.
Terjadinya kasus kekerasan di tempat penitipan anak, menurut Maman, menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam dari sekadar perilaku individu.
Ia memandang praktik pengasuhan yang berujung penyiksaan merupakan indikasi lemahnya pengawasan negara terhadap lembaga-lembaga daycare yang kian menjamur, terutama di wilayah perkotaan.
Maman lantas menyoroti ironi yang dihadapi para orang tua. Di satu sisi, ujar dia, kebutuhan ekonomi memaksa mereka mempercayakan anak kepada layanan pengasuhan.
Di sisi lain, negara tampak belum hadir secara serius untuk memastikan standar keamanan dan kelayakan lembaga tersebut.
“Orang tua menitipkan anak untuk dijaga, bukan untuk disakiti. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujarnya.
Baca Juga: Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
Menurut Maman, celah pengawasan, lemahnya kontrol perizinan, serta tidak adanya standar ketat terhadap pengasuh menjadi faktor yang memungkinkan kasus serupa terus berulang.
Komisi VIII DPR RI, kata Maman, akan mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan serta memastikan perlindungan anak menjadi prioritas dalam setiap kebijakan terkait layanan pengasuhan.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi berharap kasus kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta menjadi momentum evaluasi nasional agar seluruh daycare dapat memenuhi standar layanan dan perlindungan anak.
"Ke depan, pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat regulasi, perizinan, serta pengawasan, terhadap penyelenggaraan daycare agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Kami berharap Yogyakarta dapat menjadi titik awal evaluasi nasional untuk memastikan seluruh daycare di Indonesia memenuhi standar perlindungan anak secara optimal," kata Menteri PPPA Arifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita