- Anggota DPR RI Maman Imanulhaq mendesak pemerintah mengevaluasi total tata kelola daycare pasca kasus kekerasan anak di Yogyakarta.
- Lemahnya pengawasan negara dan standar perizinan menjadi faktor utama yang memungkinkan terjadinya kekerasan terhadap anak di tempat penitipan.
- Kementerian PPPA berkomitmen memperkuat regulasi serta pengawasan nasional guna memastikan seluruh daycare di Indonesia memenuhi standar perlindungan anak.
SuaraBekaci.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan kepada pemerintah untuk mengevaluasi secara total tata kelola tempat penitipan anak (daycare), menyusul kemunculan kasus kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta.
“Kalau kasus seperti ini terus berulang, berarti ada yang salah dengan sistemnya dan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan memenjarakan pelaku,” kata Maman dikutip di Jakarta, Selasa (28/4).
Dia lalu meminta penanganan kasus itu tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku semata.
“Jangan hanya tangkap pelaku di lapangan. Bongkar sistem yang membiarkan ini terjadi. Jangan tutup mata pada sistem yang gagal,” kata dia.
Terjadinya kasus kekerasan di tempat penitipan anak, menurut Maman, menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam dari sekadar perilaku individu.
Ia memandang praktik pengasuhan yang berujung penyiksaan merupakan indikasi lemahnya pengawasan negara terhadap lembaga-lembaga daycare yang kian menjamur, terutama di wilayah perkotaan.
Maman lantas menyoroti ironi yang dihadapi para orang tua. Di satu sisi, ujar dia, kebutuhan ekonomi memaksa mereka mempercayakan anak kepada layanan pengasuhan.
Di sisi lain, negara tampak belum hadir secara serius untuk memastikan standar keamanan dan kelayakan lembaga tersebut.
“Orang tua menitipkan anak untuk dijaga, bukan untuk disakiti. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujarnya.
Baca Juga: Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
Menurut Maman, celah pengawasan, lemahnya kontrol perizinan, serta tidak adanya standar ketat terhadap pengasuh menjadi faktor yang memungkinkan kasus serupa terus berulang.
Komisi VIII DPR RI, kata Maman, akan mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan serta memastikan perlindungan anak menjadi prioritas dalam setiap kebijakan terkait layanan pengasuhan.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi berharap kasus kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta menjadi momentum evaluasi nasional agar seluruh daycare dapat memenuhi standar layanan dan perlindungan anak.
"Ke depan, pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat regulasi, perizinan, serta pengawasan, terhadap penyelenggaraan daycare agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Kami berharap Yogyakarta dapat menjadi titik awal evaluasi nasional untuk memastikan seluruh daycare di Indonesia memenuhi standar perlindungan anak secara optimal," kata Menteri PPPA Arifah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya