- Pemerintah Kabupaten Bekasi mengumumkan sepuluh calon anggota KPAD masa bakti 2026-2031 hasil seleksi akademisi IPB pada Senin (13/4).
- Proses seleksi ketat melibatkan 55 pendaftar melalui tahapan administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga uji publik secara terbuka.
- Tujuh komisioner terpilih akan bekerja secara independen dalam mengawasi serta memberikan masukan terkait perlindungan anak di Kabupaten Bekasi.
SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengumumkan nama-nama calon anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) terpilih yang akan bertugas untuk masa bakti 2026-2031 berdasarkan hasil seleksi bertahap.
"Pengumuman ini merupakan hasil akhir setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan pihak akademisi dari IPB," kata Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Titin Patimah di Cikarang, Senin (13/4).
Ia menjelaskan proses seleksi melibatkan 55 orang pendaftar diawali dengan tahapan kelengkapan berkas administrasi. Dari seluruh pendaftar, didapatkan 20 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan ke tahap selanjutnya.
Mereka kemudian menjalani seleksi tertulis, wawancara hingga uji publik, termasuk pembuatan video yang ditampilkan di laman media sosial. Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut, 10 orang dinyatakan memenuhi kriteria panitia dan selanjutnya diserahkan ke kepala daerah untuk diputuskan.
Kandidat komisioner KPAD terpilih berdasarkan urutan peringkat di antaranya Sisri Dewita, Wulan Julianti, Nur Chalipah, Romdoni Sugianto Hasan, Nurulliah, Surahmat, Subur Saputra, Ajat Sudrajat, Yanuar Budi Ahyani dan Yeni Sahriani.
"Kita membuat tiga cadangan, urutan delapan hingga 10 siap mengisi untuk menggantikan sesuai urutan jika dari ketujuh orang tersebut diketahui ada yang tidak sesuai maupun melanggar aturan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Titin mengaku tiga orang cadangan tersebut dipersiapkan untuk mengantisipasi bilamana ada salah satu atau sebagian dari tujuh anggota komisioner terpilih itu yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebelum dilantik nanti, sebagaimana instruksi kepala daerah.
"Kita mengantisipasi jika suatu hari nanti ternyata ada syarat tertentu yang mereka tutupi misalnya. Pak Plt. Bupati juga menekankan hal itu, semisal ada yang ternyata aktif sebagai kader partai politik, berpolitik praktis, itu tidak boleh," katanya.
Dirinya memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara terbuka, independen serta terbebas dari keberpihakan. Hasil tes sepenuhnya ditentukan oleh pihak yang ditunjuk pemerintah selaku penyelenggara yakni akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Baca Juga: Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
Dia turut menegaskan ketujuh orang terpilih seleksi komisioner KPAD Kabupaten Bekasi akan dituntut dedikasinya sesuai dengan tugas dan fungsi dalam perlindungan anak di wilayah itu.
Tugas pemerintah daerah hanya membentuk KPAD dan apabila sudah terbentuk, mereka akan bekerja secara independen bahkan turut mengawasi serta memberikan saran maupun masukan kepada pemerintah sesuai dengan tugasnya.
"Mereka independen, kita cuma membentuk tapi pada saat mereka bekerja nanti DP3A itu adalah bagian yang diawasi termasuk nanti Diskominfo pada saat ada konten negatif. Mereka bisa memberikan saran masukan terkait perlindungan anak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!