- Pemerintah Kabupaten Bekasi mengerahkan 18 truk dan ekskavator untuk mengangkut 20.000 ton sampah di TPS ilegal Tambun Utara.
- Operasi pembersihan dilakukan atas instruksi Plt Bupati Bekasi untuk menutup lokasi pembuangan yang beroperasi selama belasan tahun.
- Seluruh sampah dipindahkan menuju TPA Burangkeng guna memastikan proses pengelolaan akhir berjalan sesuai standar lingkungan yang berlaku.
SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengerahkan 18 truk untuk mengangkut gunungan sampah seberat 20.000 ton secara bertahap pada area tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.
"Berdasarkan estimasi, volume sampah di TPS ilegal ini mencapai 20.000 ton sehingga membutuhkan penanganan serius didukung sumber daya memadai," kata Kepala UPTD Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Adi Suryana, di Bekasi, Kamis (16/4).
Hamparan sampah di lokasi TPA ilegal tersebut terpantau memenuhi area seluas 3.000 meter persegi dengan posisi menumpuk hingga ketinggian mencapai delapan meter dan tertanam sedalam tujuh meter serta telah beroperasi selama belasan tahun.
Kegiatan pengangkutan sampah ini merupakan instruksi Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang meninjau langsung area tersebut sekaligus menutup aktivitas pembuangan pada dua hari lalu dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat sekitar.
Ia menjalankan instruksi kepala daerah dengan menerjunkan satu unit alat berat jenis ekskavator untuk membantu proses pemuatan sampah agar lebih cepat dan efisien sekaligus mendukung kelancaran kegiatan di lapangan secara menyeluruh.
Pengerahan 18 unit truk dilakukan untuk mempercepat proses pengangkutan sampah yang telah menumpuk cukup lama di lokasi tersebut.
Setiap truk memiliki kapasitas angkut empat ton dalam sekali jalan sehingga diharapkan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dalam tahap awal penanganan yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan pengangkatan sampah secara bertahap. Petugas juga siaga memantau langsung setiap prosesnya," ucapnya.
Seluruh sampah yang diangkut dari TPS ilegal tersebut dibawa menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng guna memastikan pengelolaan berjalan sesuai ketentuan dan standar lingkungan berlaku.
Baca Juga: Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
Adi mengatakan, pengerahan truk dalam jumlah besar untuk kegiatan ini berpotensi mempengaruhi pelayanan rutin pengangkutan sampah di wilayah lain sehingga diperlukan penyesuaian layanan agar tetap berjalan optimal.
"Secara pelayanan tentu ada dampak, karena truk yang kami miliki pada dasarnya digunakan untuk pelayanan harian sehingga perlu pengaturan ulang jadwal operasional secara menyeluruh. Ketika difokuskan ke penanganan seperti ini, maka akan ada penyesuaian di layanan lain agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan meskipun dengan keterbatasan armada," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual