- Pemerintah Kabupaten Bekasi mengerahkan 18 truk dan ekskavator untuk mengangkut 20.000 ton sampah di TPS ilegal Tambun Utara.
- Operasi pembersihan dilakukan atas instruksi Plt Bupati Bekasi untuk menutup lokasi pembuangan yang beroperasi selama belasan tahun.
- Seluruh sampah dipindahkan menuju TPA Burangkeng guna memastikan proses pengelolaan akhir berjalan sesuai standar lingkungan yang berlaku.
SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengerahkan 18 truk untuk mengangkut gunungan sampah seberat 20.000 ton secara bertahap pada area tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara.
"Berdasarkan estimasi, volume sampah di TPS ilegal ini mencapai 20.000 ton sehingga membutuhkan penanganan serius didukung sumber daya memadai," kata Kepala UPTD Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Adi Suryana, di Bekasi, Kamis (16/4).
Hamparan sampah di lokasi TPA ilegal tersebut terpantau memenuhi area seluas 3.000 meter persegi dengan posisi menumpuk hingga ketinggian mencapai delapan meter dan tertanam sedalam tujuh meter serta telah beroperasi selama belasan tahun.
Kegiatan pengangkutan sampah ini merupakan instruksi Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang meninjau langsung area tersebut sekaligus menutup aktivitas pembuangan pada dua hari lalu dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat sekitar.
Ia menjalankan instruksi kepala daerah dengan menerjunkan satu unit alat berat jenis ekskavator untuk membantu proses pemuatan sampah agar lebih cepat dan efisien sekaligus mendukung kelancaran kegiatan di lapangan secara menyeluruh.
Pengerahan 18 unit truk dilakukan untuk mempercepat proses pengangkutan sampah yang telah menumpuk cukup lama di lokasi tersebut.
Setiap truk memiliki kapasitas angkut empat ton dalam sekali jalan sehingga diharapkan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dalam tahap awal penanganan yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan pengangkatan sampah secara bertahap. Petugas juga siaga memantau langsung setiap prosesnya," ucapnya.
Seluruh sampah yang diangkut dari TPS ilegal tersebut dibawa menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng guna memastikan pengelolaan berjalan sesuai ketentuan dan standar lingkungan berlaku.
Baca Juga: Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
Adi mengatakan, pengerahan truk dalam jumlah besar untuk kegiatan ini berpotensi mempengaruhi pelayanan rutin pengangkutan sampah di wilayah lain sehingga diperlukan penyesuaian layanan agar tetap berjalan optimal.
"Secara pelayanan tentu ada dampak, karena truk yang kami miliki pada dasarnya digunakan untuk pelayanan harian sehingga perlu pengaturan ulang jadwal operasional secara menyeluruh. Ketika difokuskan ke penanganan seperti ini, maka akan ada penyesuaian di layanan lain agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan meskipun dengan keterbatasan armada," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness