- Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi memenuhi syarat mengikuti lelang proyek PSEL setelah berhasil menuntaskan proses pembebasan lahan pada Februari lalu.
- Dinas Lingkungan Hidup sedang melaksanakan kajian teknis dan ekonomi menyeluruh sebagai persiapan sebelum memulai tahap lelang dan konstruksi pembangunan.
- Program PSEL tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028 untuk mengatasi permasalahan kapasitas di TPA Burangkeng secara modern.
SuaraBekaci.id - Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga berstatus layak untuk mengikuti lelang proyek pembangunan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Sukmawatty Karnahadijat menyatakan hasil tersebut diterima usai pemerintah daerah mengikuti rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Hasil pertemuan menunjukkan progres positif setelah tuntas pembebasan lahan pada Februari lalu sehingga Kabupaten Bekasi kini dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya," katanya di Cikarang, Rabu (15/4).
Dia menjelaskan rapat koordinasi secara daring tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya terkait kesiapan proyek PSEL.
Saat itu, Kabupaten Bekasi belum memenuhi syarat mengikuti lelang akibat pembebasan lahan yang menjadi salah satu persyaratan belum dapat dipenuhi.
Pihaknya saat ini melakukan tahapan kajian menyeluruh mencakup aspek kelaikan teknis, ekonomi serta analisis laboratorium sesuai karakteristik sampah yang dihasilkan sebelum masuk ke proses lelang.
"Setelah kajian, masuk ke proses lelang, kemudian konstruksi hingga operasional. Insyaallah PSEL dapat mulai beroperasi pada tahun 2028," katanya.
Di sisi lain, kondisi eksisting TPA Burangkeng juga menjadi perhatian, terutama dari aspek kapasitas yang memerlukan penguatan melalui solusi pengolahan yang lebih modern serta berkelanjutan.
"Rencana pengembangan PSEL diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi," katanya.
Baca Juga: Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
Pemerintah daerah terus mendorong pengelolaan sampah dapat dilakukan sedari sumber melalui pemberdayaan masyarakat, pengembangan bank sampah, optimalisasi TPST hingga kerja sama pihak swasta dalam pengolahan refuse derived fuel (RDF) sebagai upaya penanganan sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sempat Diragukan, Aksi Gotong Royong Warga Berbuah Bendera Merah Putih Setengah Kilometer
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti