- MUI merekomendasikan KPI memberi sanksi tegas atas tayangan Anwar Sanjaya yang melanggar etika siaran Ramadan.
- Anwar Sanjaya terbukti melakukan gerakan erotis, kekerasan fisik, dan *body shaming* dalam siaran Maret 2026.
- Pelanggaran berulang yang terekam pada Februari-Maret 2026 dinilai menodai kesucian bulan Ramadan.
SuaraBekaci.id - Nama Anwar Sanjaya mendadak jadi sorotan. Bukan karena prestasi, tapi karena serangkaian aksi di layar kaca yang dinilai melampaui batas—terutama di momen sensitif seperti Ramadan.
Berikut fakta-fakta yang membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan:
1. Direkomendasikan Disanksi oleh MUI
MUI secara resmi meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberi sanksi tegas.
Alasannya jelas: tayangan yang melibatkan Anwar dalam program Indahnya Ramadhan di Trans TV dinilai melanggar etika siaran.
2. Diduga Lakukan Gerakan Erotis Saat Siaran
Salah satu sorotan utama adalah aksi joget “goyang ngebor” yang dilakukan pada 1 Maret 2026.
Gerakan tersebut dinilai mengandung unsur erotis dan tidak pantas ditayangkan, apalagi saat jam sahur yang juga ditonton anak-anak.
3. Goyangan Dijadikan Candaan Berulang
Baca Juga: Gerakan 'Pantat Ngebor' Anwar Sanjaya Bikin MUI Meradang dan Minta KPI Bergerak
Tak berhenti di satu momen, gerakan serupa kembali muncul pada 2 Maret 2026.
Bahkan, goyangan tersebut dijadikan bahan candaan di acara, yang dinilai tidak relevan dengan nuansa Ramadan.
4. Terekam Lakukan Kekerasan Fisik di Layar
Dalam salah satu adegan, Anwar terlihat memiting rekannya hingga terjatuh.
Aksi ini masuk kategori kekerasan fisik yang dilarang dalam standar penyiaran.
5. Pernah Lakukan Body Shaming di Siaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online