- MUI merekomendasikan KPI memberi sanksi tegas atas tayangan Anwar Sanjaya yang melanggar etika siaran Ramadan.
- Anwar Sanjaya terbukti melakukan gerakan erotis, kekerasan fisik, dan *body shaming* dalam siaran Maret 2026.
- Pelanggaran berulang yang terekam pada Februari-Maret 2026 dinilai menodai kesucian bulan Ramadan.
Pada pemantauan sebelumnya, Anwar juga tercatat melontarkan komentar yang mengarah pada body shaming.
Salah satunya saat ia membandingkan rekannya dengan “ulekan puyer”—yang dinilai merendahkan secara fisik.
6. Terseret Dugaan Kekerasan Verbal
Tak hanya fisik, MUI juga mencatat adanya kekerasan verbal dalam interaksi di acara tersebut.
Candaan yang berujung ejekan dianggap tidak layak, terlebih ditayangkan di bulan suci.
7. Adegan Tidak Pantas Tertangkap Kamera
Beberapa aksi lain juga dinilai melanggar norma, seperti:
Gerakan tubuh yang diasosiasikan dengan unsur erotis
Aksi membuka celana dalam siaran
Baca Juga: Gerakan 'Pantat Ngebor' Anwar Sanjaya Bikin MUI Meradang dan Minta KPI Bergerak
Kedua hal ini dinilai melanggar norma kesopanan publik dan standar siaran.
8. Dianggap Melanggar P3SPS dan UU Penyiaran
Seluruh temuan ini dinilai berpotensi melanggar:
Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Fatwa MUI terkait etika tayangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi