- Polres Bekasi menetapkan lima tersangka terkait tewasnya mahasiswi (PAF, 20) di Apartemen Cikarang Utara.
- Korban meninggal setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan ilegal yang diperoleh dari jaringan distribusi tersangka.
- Polisi masih memburu satu orang DPO dan menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan serta peredaran obat ilegal.
SuaraBekaci.id - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi berhasil meringkus lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus mahasiswi tewas di sebuah apartemen wilayah Kecamatan Cikarang Utara setelah menuntaskan ungkap perkara dimaksud.
"Petugas telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni di Cikarang, Senin (16/2).
Ia menjelaskan konstruksi kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait penemuan seorang mahasiswi asal Cikarang Timur dalam kondisi meninggal dunia di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Petugas yang menerima laporan masyarakat segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban berinisial PAF (20) telah meninggal dunia di dalam kamar apartemen.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2).
Petugas selanjutnya mengevakuasi jenazah korban ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan autopsi, sementara penyidikan kasus tersebut mulai dilakukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui datang ke lokasi bersama beberapa rekan dan diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal.
Setelah konsumsi obat, korban mengalami penurunan kondisi kesehatan hingga tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil pengembangan kasus, penyidik mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan dan distribusi obat tersebut secara berantai, yakni SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, serta NF.
Para tersangka diduga memperoleh keuntungan dari penjualan obat yang akhirnya dikonsumsi korban.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lain berinisial R yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sejumlah barang bukti turut diamankan di antaranya beberapa unit telepon genggam, kendaraan bermotor, sisa obat diduga digunakan korban serta barang-barang lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Para tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana, pembunuhan serta tindak pidana lain yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumarni menegaskan pihaknya akan menuntaskan pengungkapan jaringan penjualan obat ilegal tersebut, termasuk menelusuri sumber peredaran obat hingga ke pemasok utama guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan tindak peredaran narkotika maupun obat-obatan berbahaya lain kepada petugas, kantor polisi terdekat maupun kanal-kanal pengaduan yang telah disediakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik