- Segera pisahkan dana THR berdasarkan alokasi kebutuhan, termasuk alokasi untuk tabungan atau investasi jangka panjang.
- Prioritaskan pembayaran kewajiban finansial seperti zakat dan pelunasan utang sebelum mengalokasikan untuk gaya hidup sekunder.
- Buat daftar belanja terperinci dan kendalikan tekanan sosial untuk menghindari pengeluaran tanpa arah dan pemborosan.
SuaraBekaci.id - Tunjangan Hari Raya (THR) selalu jadi momen yang ditunggu. Nominalnya kadang setara satu kali gaji, bahkan lebih.
Namun, tak sedikit yang justru kehabisan dana sebelum bulan berganti.
Euforia belanja, tekanan sosial, hingga keinginan tampil maksimal saat Lebaran kerap membuat THR menguap tanpa jejak.
Agar Idul Fitri tetap dirayakan dengan hati lapang—bukan kepala pening—ada strategi sederhana namun efektif dalam mengelola dan membelanjakan THR.
1. Pisahkan Dulu, Jangan Langsung Dibelanjakan
Begitu THR cair, tahan diri. Jangan langsung tergoda diskon atau flash sale. Langkah pertama adalah memisahkan dana berdasarkan pos kebutuhan.
Skema yang bisa digunakan misalnya:
30–40 persen untuk kebutuhan Lebaran (makanan, pakaian, hampers, mudik).
20–30 persen untuk tabungan atau dana darurat.
Baca Juga: BRI Jamin Keandalan E-Channel demi Transaksi Lancar saat Lebaran
10–20 persen untuk zakat, infak, dan sedekah.
Sisanya untuk kebutuhan rutin atau cicilan jika ada.
Persentase ini fleksibel, namun prinsipnya jelas: THR bukan semata dana konsumsi, melainkan momentum memperkuat kondisi finansial.
2. Dahulukan Kewajiban, Baru Gaya Hidup
Lebaran identik dengan baju baru, kue kering melimpah, dan dekorasi rumah. Sah-sah saja, tetapi pastikan kewajiban terpenuhi lebih dulu.
Bayar zakat fitrah dan zakat mal (jika memenuhi nisab), lunasi utang jangka pendek, dan siapkan dana kebutuhan pokok. Setelah itu, barulah alokasikan untuk hal-hal yang sifatnya sekunder.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea