- Segera pisahkan dana THR berdasarkan alokasi kebutuhan, termasuk alokasi untuk tabungan atau investasi jangka panjang.
- Prioritaskan pembayaran kewajiban finansial seperti zakat dan pelunasan utang sebelum mengalokasikan untuk gaya hidup sekunder.
- Buat daftar belanja terperinci dan kendalikan tekanan sosial untuk menghindari pengeluaran tanpa arah dan pemborosan.
SuaraBekaci.id - Tunjangan Hari Raya (THR) selalu jadi momen yang ditunggu. Nominalnya kadang setara satu kali gaji, bahkan lebih.
Namun, tak sedikit yang justru kehabisan dana sebelum bulan berganti.
Euforia belanja, tekanan sosial, hingga keinginan tampil maksimal saat Lebaran kerap membuat THR menguap tanpa jejak.
Agar Idul Fitri tetap dirayakan dengan hati lapang—bukan kepala pening—ada strategi sederhana namun efektif dalam mengelola dan membelanjakan THR.
1. Pisahkan Dulu, Jangan Langsung Dibelanjakan
Begitu THR cair, tahan diri. Jangan langsung tergoda diskon atau flash sale. Langkah pertama adalah memisahkan dana berdasarkan pos kebutuhan.
Skema yang bisa digunakan misalnya:
30–40 persen untuk kebutuhan Lebaran (makanan, pakaian, hampers, mudik).
20–30 persen untuk tabungan atau dana darurat.
Baca Juga: BRI Jamin Keandalan E-Channel demi Transaksi Lancar saat Lebaran
10–20 persen untuk zakat, infak, dan sedekah.
Sisanya untuk kebutuhan rutin atau cicilan jika ada.
Persentase ini fleksibel, namun prinsipnya jelas: THR bukan semata dana konsumsi, melainkan momentum memperkuat kondisi finansial.
2. Dahulukan Kewajiban, Baru Gaya Hidup
Lebaran identik dengan baju baru, kue kering melimpah, dan dekorasi rumah. Sah-sah saja, tetapi pastikan kewajiban terpenuhi lebih dulu.
Bayar zakat fitrah dan zakat mal (jika memenuhi nisab), lunasi utang jangka pendek, dan siapkan dana kebutuhan pokok. Setelah itu, barulah alokasikan untuk hal-hal yang sifatnya sekunder.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027