- Polisi mengamankan 21 karung berisi cacahan uang rupiah asli milik Bank Indonesia di TPS liar Setu, Kabupaten Bekasi.
- Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi untuk menelusuri asal-usul temuan tersebut.
- Dinas Lingkungan Hidup dan pemilik lahan menyatakan cacahan uang tersebut telah dimanfaatkan untuk menguruk lokasi pemilahan sampah.
SuaraBekaci.id - Sebanyak 21 karung yang diduga berisi potongan uang kertas rupiah dengan kondisi sudah dicacah, pada tempat penampungan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, milik Bank Indonesia (BI).
"Kami juga sudah koordinasi dengan BI bahwa benar itu cacahan uang darinya, uang lama dari BI," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (5/2).
Ia juga memastikan bahwa cacahan uang tersebut merupakan uang rupiah asli dan telah diamankan untuk menjadi barang bukti.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan kasus tersebut telah dimonitor oleh Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti informasi temuan potongan kertas yang diduga menyerupai cacahan uang di Setu, Kabupaten Bekasi.
"Sampel diamankan untuk pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan jenis dan keasliannya," katanya saat dihubungi terpisah.
Budi juga menyebutkan pihaknya telah memintai keterangan saksi-saksi termasuk pemilik lahan dan pengelola serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri asal-usul material tersebut.
"Saat ini proses pendalaman temuan tersebut masih berlangsung," katanya.
Polisi mengamankan total 21 karung diduga berisi potongan uang kertas rupiah dengan kondisi sudah dicacah pada TPS liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu (5/2).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kejar 7 Musuh Warga Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok
Sementara Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi penemuan tersebut.
Berdasarkan hasil peninjauan, cacahan tersebut memang merupakan uang rupiah asli. "Iya, itu cacahan uang asli," katanya.
Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta kepolisian setempat untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan itu.
Sementara itu, pemilik lahan Santo (65) mengaku tidak mengetahui material yang dibuang di lahannya itu adalah potongan uang.
Material tersebut dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.
"Awalnya saya memang butuh urukan, pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya tak kuat. Jadi, waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya tak tahu, kalau itu potongan uang," ujar Santo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan