- Polisi mengamankan 21 karung berisi cacahan uang rupiah asli milik Bank Indonesia di TPS liar Setu, Kabupaten Bekasi.
- Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi untuk menelusuri asal-usul temuan tersebut.
- Dinas Lingkungan Hidup dan pemilik lahan menyatakan cacahan uang tersebut telah dimanfaatkan untuk menguruk lokasi pemilahan sampah.
SuaraBekaci.id - Sebanyak 21 karung yang diduga berisi potongan uang kertas rupiah dengan kondisi sudah dicacah, pada tempat penampungan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, milik Bank Indonesia (BI).
"Kami juga sudah koordinasi dengan BI bahwa benar itu cacahan uang darinya, uang lama dari BI," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (5/2).
Ia juga memastikan bahwa cacahan uang tersebut merupakan uang rupiah asli dan telah diamankan untuk menjadi barang bukti.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan kasus tersebut telah dimonitor oleh Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti informasi temuan potongan kertas yang diduga menyerupai cacahan uang di Setu, Kabupaten Bekasi.
"Sampel diamankan untuk pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan jenis dan keasliannya," katanya saat dihubungi terpisah.
Budi juga menyebutkan pihaknya telah memintai keterangan saksi-saksi termasuk pemilik lahan dan pengelola serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri asal-usul material tersebut.
"Saat ini proses pendalaman temuan tersebut masih berlangsung," katanya.
Polisi mengamankan total 21 karung diduga berisi potongan uang kertas rupiah dengan kondisi sudah dicacah pada TPS liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu (5/2).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kejar 7 Musuh Warga Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok
Sementara Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi penemuan tersebut.
Berdasarkan hasil peninjauan, cacahan tersebut memang merupakan uang rupiah asli. "Iya, itu cacahan uang asli," katanya.
Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta kepolisian setempat untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan itu.
Sementara itu, pemilik lahan Santo (65) mengaku tidak mengetahui material yang dibuang di lahannya itu adalah potongan uang.
Material tersebut dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.
"Awalnya saya memang butuh urukan, pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya tak kuat. Jadi, waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya tak tahu, kalau itu potongan uang," ujar Santo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Makna Logo LPDP dan Sejarahnya di Indonesia
-
Imlek Prosperity 2026, BRI Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
-
Skandal Kuota Haji Memanas: Staf Asrama Haji Bekasi Jadi Saksi Kunci KPK
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!