- Polisi mengamankan 21 karung berisi cacahan uang rupiah asli milik Bank Indonesia di TPS liar Setu, Kabupaten Bekasi.
- Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi untuk menelusuri asal-usul temuan tersebut.
- Dinas Lingkungan Hidup dan pemilik lahan menyatakan cacahan uang tersebut telah dimanfaatkan untuk menguruk lokasi pemilahan sampah.
SuaraBekaci.id - Sebanyak 21 karung yang diduga berisi potongan uang kertas rupiah dengan kondisi sudah dicacah, pada tempat penampungan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, milik Bank Indonesia (BI).
"Kami juga sudah koordinasi dengan BI bahwa benar itu cacahan uang darinya, uang lama dari BI," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (5/2).
Ia juga memastikan bahwa cacahan uang tersebut merupakan uang rupiah asli dan telah diamankan untuk menjadi barang bukti.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan kasus tersebut telah dimonitor oleh Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti informasi temuan potongan kertas yang diduga menyerupai cacahan uang di Setu, Kabupaten Bekasi.
"Sampel diamankan untuk pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan jenis dan keasliannya," katanya saat dihubungi terpisah.
Budi juga menyebutkan pihaknya telah memintai keterangan saksi-saksi termasuk pemilik lahan dan pengelola serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri asal-usul material tersebut.
"Saat ini proses pendalaman temuan tersebut masih berlangsung," katanya.
Polisi mengamankan total 21 karung diduga berisi potongan uang kertas rupiah dengan kondisi sudah dicacah pada TPS liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu (5/2).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kejar 7 Musuh Warga Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok
Sementara Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi penemuan tersebut.
Berdasarkan hasil peninjauan, cacahan tersebut memang merupakan uang rupiah asli. "Iya, itu cacahan uang asli," katanya.
Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta kepolisian setempat untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan itu.
Sementara itu, pemilik lahan Santo (65) mengaku tidak mengetahui material yang dibuang di lahannya itu adalah potongan uang.
Material tersebut dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.
"Awalnya saya memang butuh urukan, pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya tak kuat. Jadi, waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya tak tahu, kalau itu potongan uang," ujar Santo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap