- Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan dr. Richard Lee karena dianggap kooperatif dan minim risiko melarikan diri.
- Pemeriksaan terhadap tersangka dugaan pelanggaran konsumen dihentikan sementara karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
- Penyidik telah mengajukan 73 dari total 85 pertanyaan, penundaan jadwal lanjutan menunggu kondisi kesehatan tersangka.
SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Terkait produk dan treatment kecantikan, dr. Richard Lee, karena adanya sejumlah pertimbangan.
"Misalnya, dia tidak akan melakukan perbuatan kembali, atau takut dia melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau misalnya dia menyuruh orang untuk mengubah keterangan atau menghalang-halangi penyidikan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/1).
Reonald menyebutkan atas dasar itu menjadi pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Sampai saat ini, penyidik masih berkesimpulan bahwa yang bersangkutan itu kooperatif. Sehingga belum saatnya untuk dilakukan penahanan," katanya.
Terkait kapan agenda pemeriksaan terhadap tersangka kembali dilanjutkan, Reonald belum bisa memastikan.
"Nanti masih menunggu dan melihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," ucapnya.
Saat dikonfirmasi kasus tersebut dengan KUHP dan KUHAP yang baru adakah kendala, Reonald menyebutkan tidak ada kendala sama sekali, justru dengan KUHAP baru hak asasi korban, tersangka, saksi itu betul-betul dilindungi oleh KUHAP yang baru.
"Jadi, tidak perlu khawatir dan tidak ada kekhawatiran penyidik bahwa ini akan menghalang-halangi atau memperlambat, tidak. Justru penyidik semakin kuat payungnya karena masing-masing pihak itu ada payung untuk melakukan tindakan hukum," katanya.
Baca Juga: Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, dr. Richard Lee karena kondisinya tidak sehat.
"Pada pukul 22.00 WIB, saudara RL merasa kurang enak badan dan dari pihak penasihat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan," kata Reonald pada Kamis dini hari.
Reonald menjelaskan pihak penyidik juga telah mengajukan sebanyak 73 pertanyaan dari total keseluruhan 85 pertanyaan.
"Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan atau nanti akan dijadwalkan dikemudian hari," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online