- Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan dr. Richard Lee karena dianggap kooperatif dan minim risiko melarikan diri.
- Pemeriksaan terhadap tersangka dugaan pelanggaran konsumen dihentikan sementara karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
- Penyidik telah mengajukan 73 dari total 85 pertanyaan, penundaan jadwal lanjutan menunggu kondisi kesehatan tersangka.
SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Terkait produk dan treatment kecantikan, dr. Richard Lee, karena adanya sejumlah pertimbangan.
"Misalnya, dia tidak akan melakukan perbuatan kembali, atau takut dia melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau misalnya dia menyuruh orang untuk mengubah keterangan atau menghalang-halangi penyidikan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/1).
Reonald menyebutkan atas dasar itu menjadi pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Sampai saat ini, penyidik masih berkesimpulan bahwa yang bersangkutan itu kooperatif. Sehingga belum saatnya untuk dilakukan penahanan," katanya.
Terkait kapan agenda pemeriksaan terhadap tersangka kembali dilanjutkan, Reonald belum bisa memastikan.
"Nanti masih menunggu dan melihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," ucapnya.
Saat dikonfirmasi kasus tersebut dengan KUHP dan KUHAP yang baru adakah kendala, Reonald menyebutkan tidak ada kendala sama sekali, justru dengan KUHAP baru hak asasi korban, tersangka, saksi itu betul-betul dilindungi oleh KUHAP yang baru.
"Jadi, tidak perlu khawatir dan tidak ada kekhawatiran penyidik bahwa ini akan menghalang-halangi atau memperlambat, tidak. Justru penyidik semakin kuat payungnya karena masing-masing pihak itu ada payung untuk melakukan tindakan hukum," katanya.
Baca Juga: Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, dr. Richard Lee karena kondisinya tidak sehat.
"Pada pukul 22.00 WIB, saudara RL merasa kurang enak badan dan dari pihak penasihat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan," kata Reonald pada Kamis dini hari.
Reonald menjelaskan pihak penyidik juga telah mengajukan sebanyak 73 pertanyaan dari total keseluruhan 85 pertanyaan.
"Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan atau nanti akan dijadwalkan dikemudian hari," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel