- Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan dr. Richard Lee karena dianggap kooperatif dan minim risiko melarikan diri.
- Pemeriksaan terhadap tersangka dugaan pelanggaran konsumen dihentikan sementara karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
- Penyidik telah mengajukan 73 dari total 85 pertanyaan, penundaan jadwal lanjutan menunggu kondisi kesehatan tersangka.
SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Terkait produk dan treatment kecantikan, dr. Richard Lee, karena adanya sejumlah pertimbangan.
"Misalnya, dia tidak akan melakukan perbuatan kembali, atau takut dia melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau misalnya dia menyuruh orang untuk mengubah keterangan atau menghalang-halangi penyidikan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/1).
Reonald menyebutkan atas dasar itu menjadi pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Sampai saat ini, penyidik masih berkesimpulan bahwa yang bersangkutan itu kooperatif. Sehingga belum saatnya untuk dilakukan penahanan," katanya.
Terkait kapan agenda pemeriksaan terhadap tersangka kembali dilanjutkan, Reonald belum bisa memastikan.
"Nanti masih menunggu dan melihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," ucapnya.
Saat dikonfirmasi kasus tersebut dengan KUHP dan KUHAP yang baru adakah kendala, Reonald menyebutkan tidak ada kendala sama sekali, justru dengan KUHAP baru hak asasi korban, tersangka, saksi itu betul-betul dilindungi oleh KUHAP yang baru.
"Jadi, tidak perlu khawatir dan tidak ada kekhawatiran penyidik bahwa ini akan menghalang-halangi atau memperlambat, tidak. Justru penyidik semakin kuat payungnya karena masing-masing pihak itu ada payung untuk melakukan tindakan hukum," katanya.
Baca Juga: Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, dr. Richard Lee karena kondisinya tidak sehat.
"Pada pukul 22.00 WIB, saudara RL merasa kurang enak badan dan dari pihak penasihat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan," kata Reonald pada Kamis dini hari.
Reonald menjelaskan pihak penyidik juga telah mengajukan sebanyak 73 pertanyaan dari total keseluruhan 85 pertanyaan.
"Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan atau nanti akan dijadwalkan dikemudian hari," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak