- Peristiwa tragis melibatkan mobil yang melindas dua anak kecil terjadi pada Kamis (13/11) pukul 15.00 WIB di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.
- Pengemudi berinisial PA (22) menabrak korban berinisial CDPK (10) dan AAS (2) saat hendak memasuki area parkir penitipan mobil.
- Kasus ini akhirnya diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan setelah korban yang terluka dirawat di RS Persahabatan.
SuaraBekaci.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kendaraan roda empat yang melindas dua anak kecil di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, pada Kamis (13/11), saat sopir mobil berinisial PA (22) hendak masuk ke area parkir penitipan mobil di jalan Cipinang Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/11).
Saat sopir membelok kendaraan langsung mengenai dua anak yang berada paling depan berinisial CDPK (10) dan AAS (2) keduanya terseret dan mengalami sejumlah luka.
"CDPK mengalami luka pada bagian pelipis kanan robek, pipi kiri robek, pinggang lecet, sementara AAS mengalami luka pada bagian kaki kiri robek, kaki kanan memar, wajah lecet," kata Ruslani.
Keduanya dirawat di RS Persahabatan Jakarta Timur, sedangkan mobil, STNK, dan SIM milik pengemudi diamankan sebagai barang bukti.
"Saat ini kasus tersebut telah diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan, kedua anak tersebut juga telah keluar dari rumah sakit tersebut," ujarnya.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @kabar.jaktim, dalam unggahan tersebut terlihat empat orang anak sedang bermain di sebuah lahan dengan berjongkok.
Video tersebut juga memperlihatkan dari empat orang anak, dua orang anak terlindas oleh mobil tersebut.
Baca Juga: Ada Kejanggalan, Makam Pria Bekasi yang Jadi Korban TPPO di Kamboja Dibongkar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi