- Menteri Perhubungan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans terkait kecelakaan di Tol Krapyak, Semarang.
- Bus bernomor B 7201 IV tersebut dinyatakan tidak laik jalan berdasarkan hasil pemeriksaan ramp check sebelumnya.
- Kecelakaan yang menewaskan 16 orang itu terjadi pada Senin dini hari saat bus dari Bekasi menuju Yogyakarta.
SuaraBekaci.id - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan segera memanggil pemilik bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV yang mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam pemberangkatan perdana program angkutan Motor Gratis (Motis) Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Dudy mengatakan dirinya telah memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan untuk melakukan pemanggilan terhadap pemilik bus tersebut.
"Kemarin saya minta Dirjen Darat (Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan) untuk memanggil lagi semua operator, owner-nya untuk mengingatkan kembali," kata Dudy, Selasa (23/12).
Ia mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengingatkan keselamatan transportasi tidak hanya ditentukan kelaikan kendaraan, tetapi juga kondisi pengemudi agar tidak bekerja berlebihan, kelelahan, serta tetap fit demi mencegah risiko kecelakaan di jalan raya.
Selain itu Kemenhub juga melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengidentifikasi penyebab kecelakaan bus serta merumuskan rekomendasi perbaikan sistem keselamatan transportasi darat ke depan.
"Kita melibatkan KNKT untuk melihat itunya (investigasi), itu yang juga kita perhatikan," ujar dia.
Selain itu, ia menegaskan komitmen kementeriannya untuk terus mengimbau seluruh pengusaha otobus agar mematuhi ketentuan operasional, standar keselamatan, dan manajemen kerja pengemudi secara konsisten demi keamanan pengguna jalan raya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan hasil ramp check bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV yang mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, tidak laik jalan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan berdasarkan hasil pengecekan pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
"Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025. Sedangkan hasil ramp check kendaraan yg dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional," kata Aan dalam keterangan di Jakarta, Senin (22/12).
Aan mengatakan Kemenhub turut berduka cita atas peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/12) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
"Dilaporkan dari lapangan, bus dengan 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih Bekasi menuju D.I Yogyakarta," ujar Aan.
Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling. Hal itu juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun Krapyak.
Akibatnya, lanjut Aan, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan satu orang luka ringan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap