Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Ketua dan Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (27/11/2025) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
- Polres Metro Bekasi menetapkan Ketua dan Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah APBD Rp7,1 miliar.
- Dana hibah total Rp12 miliar itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi seperti kampanye dan pembelian kendaraan, berdasarkan laporan 13 Agustus 2025.
- Tersangka membuat kegiatan fiktif untuk menutupi penyelewengan, dengan kerugian negara dihitung oleh auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi.
Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal korupsi, antara lain pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pasal 3 dan Pasal 8 UU Tipikor.
"Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan," ujar Kapolres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Bank, BRI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas