Galih Prasetyo
Jum'at, 16 Mei 2025 | 08:30 WIB
Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 Miliar [Dok KONI Kota Bekasi]

Hal ini terjadi saat kampanye terbuka calon presiden Anies Baswedan di Stadion Patrito dicabut izinya.

Saat itu Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tri Adhianto mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara Senam Bareng Rakyat yang akan dihadiri oleh Anies Baswedan pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Dewan Pengurus Daerah (PDP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi kecewa atas keputusan dari Plt Walkot Bekasi tersebut.

Heri pun menjelaskan kronologi di balik pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi untuk acara senam.

Awalnya, PKS mengajukan izin untuk menggelar kegiatan senam bersama di Stadion Patriot Candrabhaga pada Sabtu (29/7/2023).

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi menjelaskan izin tidak diberikan karena Stadion Patriot Candrabhaga akan menjadi lokasi pertandingan Liga 1 antara Bhayangkara Presisi melawan PSM Makassar pada Sabtu malam.

Adapun izin penggunaan stadion dibatalkan sesuai dengan aturan pertandingan Liga 1 yang dikeluarkan oleh PSSI.

Disebutkan dalam Pasal 17 ayat 2 dalam aturan tersebut, lapangan permainan tidak boleh digunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick-off pertandingan, terkecuali ada pertandingan BRI Liga 1 lain.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga menjelaskan alasan tersebut sudah sesuai dengan surat nomor 426.22/5419-Dispora.Gor tanggal 28 Juli 2023 tentang pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. Surat tersebut diperuntukkan pada Ketua DPD PKS Kota Bekasi.

Baca Juga: Modus Pengobatan Alternatif! 15 Perempuan Jadi Korban Pelecehan di Saung Dzikir Al-Zikra

Sementara itu, Kadispora Kota Bekasi Zarkasih menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyediakan lokasi alternatif untuk kegiatan senam nusantara PKS Kota Bekasi, yaitu di Lapangan Multiguna Bekasi Timur sesuai dengan permohonan panitia.

Surat izinnya pun telah dikeluarkan Pemerinta Kota Bekasi menurut Ahmad Zarkasih.

Kontributor : Mae Harsa

Load More