SuaraBekaci.id - Kasus seorang ASN Kota Bekasi bernama Masriwati yang diduga melarang tetangganya umat Kristiani beribada di rumah sendiri berakhir damai.
Penyelesaian persoalan tersebut selesai, setelah kedua belah pihak hadir dalam mediasi yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, pada Selasa (24/9/2024).
“Alhamdulillah kemarin kita sudah ada islah ya,” kata Gani usai mengadiri Acara Deklarasi Damai di Alun-alun M. Hasibuan Kota Bekasi, Rabu (25/9/2024).
Menurut Gani, perseteruan yang terjadi hanya masalah miskomunikasi. Ia juga menegaskan, bahwa dalam kasus tersebut pihak ASN tidak sepenuhnya salah.
“Miskomunikasi itu ada kesalah pemahaman ya, makanya mengetahui informasinya secara utuh dari seluruh masyarakat yang ada di situ,” ujarnya.
“Yang harus kita lihat itu karena kesalahan itu bukan hanya dari ASN ya,” sambung Gani.
Gani menambahkan, tempat peribadatan untuk umat Kristiani terkait akan dipindahkan ke Gereja Kristen Oikoumene Indonesia. Pihaknya memastikan akan turun membantu proses pemindahan tersebut.
“Untuk ketenangan saudara kita umat Nasrani di dalam melakukan peribadataan ini juga telah disepakati akan menempati GKOI dan dalam hal nanti saudara-saudara kita untuk bisa beribadah dengan nyaman,” tandasnya.
Sementara, dalam siaran langsung akun Instagram @humaskotabekasi, Masriwati nampak mengucapkan permohonan maaf atas tindakannya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Saksi Mata Ungkap Detik-detik Seorang Ibu Jatuh Tertiup Angin Kencang di Bekasi
“Saya Masriwati, atas nama pribadi dan keluarga pada kesempatan kali ini menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada pemerintah Kota Bekasi, kepada masyarakat Kota Bekasi khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya dan kepada bapak Joni dan kepada ibu Pendeta beserta jemaatnya atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan, untuk dimaafkan, terimakasih,” ujar Masriwati.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi diduga melarang tetangga untuk beribadah di rumahnya sendiri.
Dalam unggahan akun Instagram @permadiaktivis2, peristiwa tersebut terjadi di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Video tersebut diunggah pada Minggu (22/9/2024).
Dalam video terlihat, wanita yang merupakan ASN itu berteriak-teriak sambil menunjuk-nunjuk saat berbicara dengan sekelompok orang.
"Tempat ibadah itu harus ada izin, harus ada izin," kata wanita oknum ASN tersebut.
Akhirnya, terjadi percekcokan antara oknum ASN dengan selompok orang yang aktivitas ibadahnya dilarang.
Berita Terkait
-
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Seorang Ibu Jatuh Tertiup Angin Kencang di Bekasi
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Hancurkan Lapak UMKM di Bekasi, Saksi: Kirain Mau Kiamat
-
Viral Dugaan Aksi Intoleran ASN Kota Bekasi, PJ Walkot Bakal Sanksi Pelaku
-
Datangi TKP Penemuan 7 Mayat ABG di Kali Bekasi, Komisi III DPR Desak Ini ke Polisi
-
Pakaian Terakhir Rizky Sebelum Ditemukan Tewas di Kali Bekasi: Pakai Jeans, Rapi Banget
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun