SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap masalah ekonomi menjadi motif seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, berinisial FAF melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, mengatakan tindakan KDRT itu bermula saat korban meminta laporan keuangan keluarga kepada tersangka.
“Istrinya minta laporan keuangan dari si tersangka ini, karena didesak terus tersangka ini marah. Intinya masalah ekonomi,” kata Audy, Rabu (28/8/2024).
Akibat perbuatannya, FAF kini ditahan selama 20 hari ke depan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
“Sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan, sambil kita lengkapi untuk tahap 1 berkas perkara nya dalam minggu ini,” ujarnya.
Adalun, menetapkan FAF sebagai tersangka dilandaskan dari hasil visum et repertum psikiatrikum oleh tersangka dan juga korban.
Selain itu, alat bukti berupa sejumlah video KDRT yang dilakukan tersangka terhadap korban juga menjadi alasan kuat penetapn terhadap tersangka.
“Kita sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari rumah sakit Polri dan inilah menjadi dasar kita untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” kata Audy.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Mutiara Nora Peace mengatakan KDRT yang dialami kliennya diduga dipicu masalah ekonomi.
Baca Juga: Datang ke KPU Naik Delman, Tri Adhianto-Bobihoe Janjikan Kenaikan Gaji RT/RW
"Alasan paling kuat (terjadi ya KDRT) ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," kata Mutiara, Minggu (25/8/2024).
Meski begitu, Mutiara menyebut alasan tersebut sebetulnya tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama merupakan ASN di kementerian.
Diketahui, F melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial M (32) saat di dalam rumahnya, Perumahan Permata Legenda 3, Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Datang ke KPU Naik Delman, Tri Adhianto-Bobihoe Janjikan Kenaikan Gaji RT/RW
-
Ribuan Simpatisan Padati Gedung KPU Bekasi Kawal Tri Adhianto-Harris Bobihoe
-
ASN Ditjen Pajak yang Siksa Istri di Bekasi Resmi Ditahan Hari Ini
-
Nofel Saleh Hilabi Gagal Duet dengam Tri Adhianto, Golkar Bekasi Pasang Kuda-kuda
-
Pendaftaran Pilkada Dibuka Hari Ini, Golkar Bekasi Tunggu Instruksi Ketum Bahlil
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob