SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap masalah ekonomi menjadi motif seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, berinisial FAF melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, mengatakan tindakan KDRT itu bermula saat korban meminta laporan keuangan keluarga kepada tersangka.
“Istrinya minta laporan keuangan dari si tersangka ini, karena didesak terus tersangka ini marah. Intinya masalah ekonomi,” kata Audy, Rabu (28/8/2024).
Akibat perbuatannya, FAF kini ditahan selama 20 hari ke depan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
“Sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan, sambil kita lengkapi untuk tahap 1 berkas perkara nya dalam minggu ini,” ujarnya.
Adalun, menetapkan FAF sebagai tersangka dilandaskan dari hasil visum et repertum psikiatrikum oleh tersangka dan juga korban.
Selain itu, alat bukti berupa sejumlah video KDRT yang dilakukan tersangka terhadap korban juga menjadi alasan kuat penetapn terhadap tersangka.
“Kita sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari rumah sakit Polri dan inilah menjadi dasar kita untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” kata Audy.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Mutiara Nora Peace mengatakan KDRT yang dialami kliennya diduga dipicu masalah ekonomi.
Baca Juga: Datang ke KPU Naik Delman, Tri Adhianto-Bobihoe Janjikan Kenaikan Gaji RT/RW
"Alasan paling kuat (terjadi ya KDRT) ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," kata Mutiara, Minggu (25/8/2024).
Meski begitu, Mutiara menyebut alasan tersebut sebetulnya tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama merupakan ASN di kementerian.
Diketahui, F melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial M (32) saat di dalam rumahnya, Perumahan Permata Legenda 3, Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Datang ke KPU Naik Delman, Tri Adhianto-Bobihoe Janjikan Kenaikan Gaji RT/RW
-
Ribuan Simpatisan Padati Gedung KPU Bekasi Kawal Tri Adhianto-Harris Bobihoe
-
ASN Ditjen Pajak yang Siksa Istri di Bekasi Resmi Ditahan Hari Ini
-
Nofel Saleh Hilabi Gagal Duet dengam Tri Adhianto, Golkar Bekasi Pasang Kuda-kuda
-
Pendaftaran Pilkada Dibuka Hari Ini, Golkar Bekasi Tunggu Instruksi Ketum Bahlil
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar