SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap masalah ekonomi menjadi motif seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, berinisial FAF melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, mengatakan tindakan KDRT itu bermula saat korban meminta laporan keuangan keluarga kepada tersangka.
“Istrinya minta laporan keuangan dari si tersangka ini, karena didesak terus tersangka ini marah. Intinya masalah ekonomi,” kata Audy, Rabu (28/8/2024).
Akibat perbuatannya, FAF kini ditahan selama 20 hari ke depan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
“Sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan, sambil kita lengkapi untuk tahap 1 berkas perkara nya dalam minggu ini,” ujarnya.
Adalun, menetapkan FAF sebagai tersangka dilandaskan dari hasil visum et repertum psikiatrikum oleh tersangka dan juga korban.
Selain itu, alat bukti berupa sejumlah video KDRT yang dilakukan tersangka terhadap korban juga menjadi alasan kuat penetapn terhadap tersangka.
“Kita sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari rumah sakit Polri dan inilah menjadi dasar kita untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” kata Audy.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Mutiara Nora Peace mengatakan KDRT yang dialami kliennya diduga dipicu masalah ekonomi.
Baca Juga: Datang ke KPU Naik Delman, Tri Adhianto-Bobihoe Janjikan Kenaikan Gaji RT/RW
"Alasan paling kuat (terjadi ya KDRT) ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," kata Mutiara, Minggu (25/8/2024).
Meski begitu, Mutiara menyebut alasan tersebut sebetulnya tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama merupakan ASN di kementerian.
Diketahui, F melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial M (32) saat di dalam rumahnya, Perumahan Permata Legenda 3, Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Datang ke KPU Naik Delman, Tri Adhianto-Bobihoe Janjikan Kenaikan Gaji RT/RW
-
Ribuan Simpatisan Padati Gedung KPU Bekasi Kawal Tri Adhianto-Harris Bobihoe
-
ASN Ditjen Pajak yang Siksa Istri di Bekasi Resmi Ditahan Hari Ini
-
Nofel Saleh Hilabi Gagal Duet dengam Tri Adhianto, Golkar Bekasi Pasang Kuda-kuda
-
Pendaftaran Pilkada Dibuka Hari Ini, Golkar Bekasi Tunggu Instruksi Ketum Bahlil
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern