SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, berinisial FAF sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
“Kitta sudah ke tahap penetapan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, Senin (26/8/2024) malam.
Audy menjelaskan, penetapan tersangka terhadap FAF dilandaskan dari hasil visum et repertum psikiatrikum terhadap tersangka dan korban.
“Kita sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari rumah sakit Polri dan inilah menjadi dasar kita untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan alat bukti berupa sejumlah rekaman video terkait tindakan KDRT yang dilakukan tersangka terhadap korban.
“Kita sudah menerima beberapa rekaman video dari korban dan itu sudah kita analisa,” ujarnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Audy belum dapat memastikan penahanan terhadap tersangka. Sebab, penyidikan terhadap FAF masih berlangsung malam ini.
“Itu nanti liat perkembangannya bagaimana yang pasti hari ini kita sudah lakukan pemeriksaan terlapor sebagai tersangka dan kita tunggu nanti perkembangannya bagaimana,” pungkasnya.
Diketahui, F melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial M (32) saat di dalam rumahnya, Perumahan Permata Legenda 3, Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Tok! Demokrat dan Gerindra Resmi Usung Tri Adhianto-Bobihoe, Ronny Hermawan: Pasangan Melengkapi
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Mutiara Nora Peace mengatakan KDRT yang dialami kliennya diduga dipicu masalah ekonomi.
"Alasan paling kuat (terjadi ya KDRT) ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," kata Mutiara, Minggu (25/8/2024).
Meski begitu, Mutiara menyebut alasan tersebut sebetulnya tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama merupakan ASN di kementerian.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tok! Demokrat dan Gerindra Resmi Usung Tri Adhianto-Bobihoe, Ronny Hermawan: Pasangan Melengkapi
-
Ngeri-ngeri Sedap! Lepeh Anies demi RK, PKS Akui Terkena Dampak Ini di Pilkada Bekasi
-
Ekonomi Pemicu ASN Dirjen Pajak di Bekasi Siksa Istri, Kuasa Hukum Korban: Gak Masuk Akal
-
Deklarasi Heri Koswara-Sholihin Hari Ini, Alun-alun Kota Bekasi Disesaki Massa Pendukung
-
Ini Alasan PKS Gelar Deklarasi Heri Koswara-Sholihin di Alun-alun Kota Bekasi
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak