SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, berinisial FAF sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
“Kitta sudah ke tahap penetapan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, Senin (26/8/2024) malam.
Audy menjelaskan, penetapan tersangka terhadap FAF dilandaskan dari hasil visum et repertum psikiatrikum terhadap tersangka dan korban.
“Kita sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari rumah sakit Polri dan inilah menjadi dasar kita untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan alat bukti berupa sejumlah rekaman video terkait tindakan KDRT yang dilakukan tersangka terhadap korban.
“Kita sudah menerima beberapa rekaman video dari korban dan itu sudah kita analisa,” ujarnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Audy belum dapat memastikan penahanan terhadap tersangka. Sebab, penyidikan terhadap FAF masih berlangsung malam ini.
“Itu nanti liat perkembangannya bagaimana yang pasti hari ini kita sudah lakukan pemeriksaan terlapor sebagai tersangka dan kita tunggu nanti perkembangannya bagaimana,” pungkasnya.
Diketahui, F melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial M (32) saat di dalam rumahnya, Perumahan Permata Legenda 3, Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Tok! Demokrat dan Gerindra Resmi Usung Tri Adhianto-Bobihoe, Ronny Hermawan: Pasangan Melengkapi
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Mutiara Nora Peace mengatakan KDRT yang dialami kliennya diduga dipicu masalah ekonomi.
"Alasan paling kuat (terjadi ya KDRT) ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," kata Mutiara, Minggu (25/8/2024).
Meski begitu, Mutiara menyebut alasan tersebut sebetulnya tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama merupakan ASN di kementerian.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tok! Demokrat dan Gerindra Resmi Usung Tri Adhianto-Bobihoe, Ronny Hermawan: Pasangan Melengkapi
-
Ngeri-ngeri Sedap! Lepeh Anies demi RK, PKS Akui Terkena Dampak Ini di Pilkada Bekasi
-
Ekonomi Pemicu ASN Dirjen Pajak di Bekasi Siksa Istri, Kuasa Hukum Korban: Gak Masuk Akal
-
Deklarasi Heri Koswara-Sholihin Hari Ini, Alun-alun Kota Bekasi Disesaki Massa Pendukung
-
Ini Alasan PKS Gelar Deklarasi Heri Koswara-Sholihin di Alun-alun Kota Bekasi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK