SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, berinisial FAF sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
“Kitta sudah ke tahap penetapan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, Senin (26/8/2024) malam.
Audy menjelaskan, penetapan tersangka terhadap FAF dilandaskan dari hasil visum et repertum psikiatrikum terhadap tersangka dan korban.
“Kita sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari rumah sakit Polri dan inilah menjadi dasar kita untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Tok! Demokrat dan Gerindra Resmi Usung Tri Adhianto-Bobihoe, Ronny Hermawan: Pasangan Melengkapi
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan alat bukti berupa sejumlah rekaman video terkait tindakan KDRT yang dilakukan tersangka terhadap korban.
“Kita sudah menerima beberapa rekaman video dari korban dan itu sudah kita analisa,” ujarnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Audy belum dapat memastikan penahanan terhadap tersangka. Sebab, penyidikan terhadap FAF masih berlangsung malam ini.
“Itu nanti liat perkembangannya bagaimana yang pasti hari ini kita sudah lakukan pemeriksaan terlapor sebagai tersangka dan kita tunggu nanti perkembangannya bagaimana,” pungkasnya.
Diketahui, F melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial M (32) saat di dalam rumahnya, Perumahan Permata Legenda 3, Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap! Lepeh Anies demi RK, PKS Akui Terkena Dampak Ini di Pilkada Bekasi
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Mutiara Nora Peace mengatakan KDRT yang dialami kliennya diduga dipicu masalah ekonomi.
"Alasan paling kuat (terjadi ya KDRT) ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," kata Mutiara, Minggu (25/8/2024).
Meski begitu, Mutiara menyebut alasan tersebut sebetulnya tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama merupakan ASN di kementerian.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Viral Kasus ASN Demo, Kenali 16 Ciri-ciri Atasan Toxic
-
Mendagri Tito Karnavian 'Setuju' ASN Pemprov Jakarta Boleh Poligami
-
Apa Penyebab ASN Dipecat? Ternyata Prosedur Pencopotan Pegawai Negeri Tak Semudah Itu
-
Viral Rekaman Suara Menteri Satryo Ngamuk Gegara Air di Rumah Dinas Kosong, Anak Buah: Ampun Pak!
-
Istana Buka Suara soal Polemik Mendikti Saintek Didemo Pegawai Sendiri
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
-
Bocoran Jersey Anyar Timnas Indonesia: Ada Motif Batik, Kapan Rilisnya?
-
"Ayamnya Enak, Sayurnya Tidak": Kritik Jujur Siswa SD Samarinda soal Program MBG
-
Pendidikan di Kaltim Menyongsong IKN, Pengamat: Infrastruktur Saja Tak Cukup
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu