SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan seorang aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, berinisial FAF sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
“Kitta sudah ke tahap penetapan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, Senin (26/8/2024) malam.
Audy menjelaskan, penetapan tersangka terhadap FAF dilandaskan dari hasil visum et repertum psikiatrikum terhadap tersangka dan korban.
“Kita sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari rumah sakit Polri dan inilah menjadi dasar kita untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan alat bukti berupa sejumlah rekaman video terkait tindakan KDRT yang dilakukan tersangka terhadap korban.
“Kita sudah menerima beberapa rekaman video dari korban dan itu sudah kita analisa,” ujarnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Audy belum dapat memastikan penahanan terhadap tersangka. Sebab, penyidikan terhadap FAF masih berlangsung malam ini.
“Itu nanti liat perkembangannya bagaimana yang pasti hari ini kita sudah lakukan pemeriksaan terlapor sebagai tersangka dan kita tunggu nanti perkembangannya bagaimana,” pungkasnya.
Diketahui, F melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial M (32) saat di dalam rumahnya, Perumahan Permata Legenda 3, Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Tok! Demokrat dan Gerindra Resmi Usung Tri Adhianto-Bobihoe, Ronny Hermawan: Pasangan Melengkapi
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Mutiara Nora Peace mengatakan KDRT yang dialami kliennya diduga dipicu masalah ekonomi.
"Alasan paling kuat (terjadi ya KDRT) ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," kata Mutiara, Minggu (25/8/2024).
Meski begitu, Mutiara menyebut alasan tersebut sebetulnya tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama merupakan ASN di kementerian.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tok! Demokrat dan Gerindra Resmi Usung Tri Adhianto-Bobihoe, Ronny Hermawan: Pasangan Melengkapi
-
Ngeri-ngeri Sedap! Lepeh Anies demi RK, PKS Akui Terkena Dampak Ini di Pilkada Bekasi
-
Ekonomi Pemicu ASN Dirjen Pajak di Bekasi Siksa Istri, Kuasa Hukum Korban: Gak Masuk Akal
-
Deklarasi Heri Koswara-Sholihin Hari Ini, Alun-alun Kota Bekasi Disesaki Massa Pendukung
-
Ini Alasan PKS Gelar Deklarasi Heri Koswara-Sholihin di Alun-alun Kota Bekasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74