SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha toko minuman keras di Kampung Tegal Gede, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan.
Tindakan tegas Pemkab ini setelah mendapat aduan dari masyarakat. Menurut Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, masyarakat sudah meminta pihaknya untuk segera menutup toko tersebut.
Dani menjelaskan Pemkab melakukan pemantauan terhadap toko dimaksud setelah menerima laporan warga. Toko tersebut diketahui memiliki izin usaha yang diterbitkan melalui perizinan daring 'Online Single Submission' atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Pihaknya kemudian melakukan evaluasi dan setelah menempuh prosedur panjang akhirnya ditemukan sejumlah pelanggaran yang mampu menguatkan penerbitan pembatalan izin berusaha.
"Penerbitan pembatalan izin dari Dinas Perdagangan selaku pemberi rekomendasi serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi selaku pemberi izin," jelasnya.
Dani mengatakan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, pelaku usaha tersebut tidak melakukan pemenuhan kewajiban dan tidak memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Toko minuman eceran mengandung alkohol itu juga terbukti melanggar Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berbasis risiko.
Dani menyebutkan Kampung Tegal Gede ini dikenal sebagai lingkungan religius. Kegiatan keagamaan di wilayah itu berlangsung masif sehingga jenis usaha tersebut sangat bertentangan dengan kondisi lingkungan.
"Keberadaan toko ini juga tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di daerah Kampung Tegal Gede yang religius sehingga kami hadir langsung menindak tegas dan memberikan surat izin pembatalan usaha," kata Dani. [Antara]
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol JORR Cakung: Sopir Truk Tertimpa Boks Kontainer
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut di Tol JORR Cakung: Sopir Truk Tertimpa Boks Kontainer
-
Duka di Bekasi: Bocah 6 Tahun Tewas Saat Mandi Hujan, Korban Masuk ke Salurang Air
-
Tahanan Asal Tapanuli Tewas Misterius, Begini Penjelasan Kalapas Bulak Kapal Bekasi
-
Tahanan Asal Tapanuli Tewas Misterius di Lapak Bulak Kapak, Keluarga Temukan Kejanggalan
-
Apes! Rumah Makan di Bekasi Luluh Lantak Diseruduk Truk Kontainer: Sopir Diduga Ngantuk
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi