Pada awal Januari 2023, warga Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan kasus pembunuhan berantai di sebuah rumah kontrakan dengan pelaku tiga orang, salah satunya Aki Wowon.
Kasus serial killer Aki Wowon ini terkuak saat warga menemukan lima orang di rumah kontrakan yang berlokasi di RT 02/03 ditemukan bergelimpangan.
Rabu 18 Januari 2023, Polda Metro Jaya merilis bahwa ada unsur pidana dari kasus ini. Tiga pelaku berhasil diamankan, mereka adalah Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) serta Dede Solehudin.
"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang sudah diamankan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu di Polda Metro Jaya.
Wowon Erawan diketahui merupakan ayah tiri dari Ai Maimunah yang kemudian menjadi suaminya. Sedangkan Duloh, rekan Wowon.
Sementara Dede berstatus mantan adik ipar dari Ai Maimunah. Dede diketahui sempat menikah dengan adik kandung Ai Maimunah.
Selang satu hari setelah Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka. Terungkap Aki Wowon menyuruh Duloh untuk jadi algojo membunuh satu keluarga di Bekasi itu.
Duloh habisi nyawa korban dengan memberikan racun pestisida ke dalam kopi.
"Hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan unsur kimiawai berbahaya atau racun di dalam kopi yang diseduh di ruang belakang dekat sumur, muntahan kamar depan dan tengah," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Kamis 19 Januari 2023.
Baca Juga: Penampakan Rumah Terduga Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi: Ada Gundukan seperti Kuburan
Terbukti lakukan pembunuhan brencana, Wowon Cs divonis seumur hidup. Mereka terbukti melakukan pembunuhan berencana. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.
Profil Kawasan Ciketing Udik
Ciketing Udik merupakan salah satu dari 3 kelurahan di Kecamatan Bantargebang yang di dalamnya terdapat TPA Bantargebang.
Mengutip dari sejumlah literasi sejarah, Ciketing Udik masuk di wilayah Bantar Gebang berdasarkan aturan aerah Nomor 02 tahun 2002, Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Wilayah Administatif Kecamatan dan Kelurahan .
Awalnya menurut sesepuh Ciketing Udik, kawasan ini berasal dari tiga daerah yakni, Ciketing Tanah Merah, Ciketing Sumur Batu dan Ciketing Udik.
Ciketing Tanah Merah terdiri dari wilayah Kelurahan Mustikajaya Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Penampakan Rumah Terduga Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi: Ada Gundukan seperti Kuburan
-
Serem! Dugaan Praktik Perdukunan Kasus Anak Tewas Dalam Karung di Bekasi
-
Geger! Anak Perempuan Tewas Dalam Karung di Bekasi: Ditemukan Benda Klenik di TKP
-
Detik-detik Tawuran Pelajar Pecah di Duren Jaya Bekasi: Satu Korban Koma
-
Tubuh Gempal Pelaku Penipuan Bengkel Mobil di Bekasi, Pelaku Bikin Rugi Rp3 Miliar
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar