SuaraBekaci.id - Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Polri Polda Jawa Barat berpelat nomor 7 -VIII dan mikrobus Mitshubishi di Jalan Tol Layang MBZ, Kota Bekasi, berujung damai.
“Betul dengan nantinya akan selesai dengan restorative justice (RJ),” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, Selasa (7/5/2024).
Yugi mengatakan, pengemudi mobil dinas yang dipastikan seorang anggota Polri bakal bertanggung jawab menanggung seluruh kerugian akibat kecelakaan itu.
Baca juga:
“Akhirnya dari pertemuan itu menghasilkan satu kesepakatan bahwa untuk kendaraan Mitsubishi mikrobus yang rusak akan diperbaiki oleh pengendara Fortuner,” ucap Yugi.
Diketahui kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 7.10 WIB. Polisi menyebut, hingga saat ini penyebab kecelakaan diduga akibat pengemudi mobil fortuner yang diketahui merupakan seorang anggota Polri mengantuk.
“Kami kemarin sudah melaksanakan interogasi kepada sopir dari Fortuner dia mengaku mengantuk,” ujarnya.
Kecelakaan tersebut juga tak memakan korban jiwa. Namun, pengemudi dan satu penumpang mikrobus mengalami luka ringan.
“Untuk luka pengendara penumpang dari mikrobus luka ringan dan kemarin sudah sehat kemudian yang lain sehat walafiat tidak ada yang sakit,” jelas Yugi.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Layang MBZ Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar, Begini Penjelasan Polisi
Baca juga:
Adapun, insiden kecelakaan bermula saat kedua kendaraan yang terlibat datang dari arah Cikampek menuju Jakarta.
Setiba di lokasi, mobil dinas Jabar berjenis Toyota Fortuner melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam bagian belakang microbus yang dikendarai oleh FRSH.
“Bagian bodi depan kanan mobil polisi itu membentur bodi kiri belakang kendaraan Mikrobus, setelah itu Mikrobus tersebut langsung membentur pembatas median jalan,” ujarnya.
Akibatnya, mobil dinas Polda Jabar mengalami rusak cukup parah pada bagian depan. Sementara, microbus juga mengalami kerusakan pada bagian depan.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Tol Layang MBZ Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar, Begini Penjelasan Polisi
-
Bukan Isapan Jempol! Kaesang Bakal Maju Pilwakot Bekasi: Relawan Ambil Formulir di PKB
-
Lomba MTQ Jabar 2024: Kabupaten Bekasi Juara Umum Ungguli Bandung
-
Kronologis Ayah Hantam Anak Pakai Linggis hingga Tewas: Korban Mabuk Ancam Bunuh Pelaku
-
Penampakan Truk Trailer Terguling di Jalan Ahmad Yani, Satu Mobil Sigra Gepeng
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?