SuaraBekaci.id - Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Polri Polda Jawa Barat berpelat nomor 7 -VIII dan mikrobus Mitshubishi di Jalan Tol Layang MBZ, Kota Bekasi, berujung damai.
“Betul dengan nantinya akan selesai dengan restorative justice (RJ),” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, Selasa (7/5/2024).
Yugi mengatakan, pengemudi mobil dinas yang dipastikan seorang anggota Polri bakal bertanggung jawab menanggung seluruh kerugian akibat kecelakaan itu.
Baca juga:
“Akhirnya dari pertemuan itu menghasilkan satu kesepakatan bahwa untuk kendaraan Mitsubishi mikrobus yang rusak akan diperbaiki oleh pengendara Fortuner,” ucap Yugi.
Diketahui kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 7.10 WIB. Polisi menyebut, hingga saat ini penyebab kecelakaan diduga akibat pengemudi mobil fortuner yang diketahui merupakan seorang anggota Polri mengantuk.
“Kami kemarin sudah melaksanakan interogasi kepada sopir dari Fortuner dia mengaku mengantuk,” ujarnya.
Kecelakaan tersebut juga tak memakan korban jiwa. Namun, pengemudi dan satu penumpang mikrobus mengalami luka ringan.
“Untuk luka pengendara penumpang dari mikrobus luka ringan dan kemarin sudah sehat kemudian yang lain sehat walafiat tidak ada yang sakit,” jelas Yugi.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Layang MBZ Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar, Begini Penjelasan Polisi
Baca juga:
Adapun, insiden kecelakaan bermula saat kedua kendaraan yang terlibat datang dari arah Cikampek menuju Jakarta.
Setiba di lokasi, mobil dinas Jabar berjenis Toyota Fortuner melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam bagian belakang microbus yang dikendarai oleh FRSH.
“Bagian bodi depan kanan mobil polisi itu membentur bodi kiri belakang kendaraan Mikrobus, setelah itu Mikrobus tersebut langsung membentur pembatas median jalan,” ujarnya.
Akibatnya, mobil dinas Polda Jabar mengalami rusak cukup parah pada bagian depan. Sementara, microbus juga mengalami kerusakan pada bagian depan.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Tol Layang MBZ Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar, Begini Penjelasan Polisi
-
Bukan Isapan Jempol! Kaesang Bakal Maju Pilwakot Bekasi: Relawan Ambil Formulir di PKB
-
Lomba MTQ Jabar 2024: Kabupaten Bekasi Juara Umum Ungguli Bandung
-
Kronologis Ayah Hantam Anak Pakai Linggis hingga Tewas: Korban Mabuk Ancam Bunuh Pelaku
-
Penampakan Truk Trailer Terguling di Jalan Ahmad Yani, Satu Mobil Sigra Gepeng
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara