SuaraBekaci.id - Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Polri Polda Jawa Barat berpelat nomor 7 -VIII dan mikrobus Mitshubishi di Jalan Tol Layang MBZ, Kota Bekasi, berujung damai.
“Betul dengan nantinya akan selesai dengan restorative justice (RJ),” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, Selasa (7/5/2024).
Yugi mengatakan, pengemudi mobil dinas yang dipastikan seorang anggota Polri bakal bertanggung jawab menanggung seluruh kerugian akibat kecelakaan itu.
Baca juga:
“Akhirnya dari pertemuan itu menghasilkan satu kesepakatan bahwa untuk kendaraan Mitsubishi mikrobus yang rusak akan diperbaiki oleh pengendara Fortuner,” ucap Yugi.
Diketahui kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 7.10 WIB. Polisi menyebut, hingga saat ini penyebab kecelakaan diduga akibat pengemudi mobil fortuner yang diketahui merupakan seorang anggota Polri mengantuk.
“Kami kemarin sudah melaksanakan interogasi kepada sopir dari Fortuner dia mengaku mengantuk,” ujarnya.
Kecelakaan tersebut juga tak memakan korban jiwa. Namun, pengemudi dan satu penumpang mikrobus mengalami luka ringan.
“Untuk luka pengendara penumpang dari mikrobus luka ringan dan kemarin sudah sehat kemudian yang lain sehat walafiat tidak ada yang sakit,” jelas Yugi.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Layang MBZ Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar, Begini Penjelasan Polisi
Baca juga:
Adapun, insiden kecelakaan bermula saat kedua kendaraan yang terlibat datang dari arah Cikampek menuju Jakarta.
Setiba di lokasi, mobil dinas Jabar berjenis Toyota Fortuner melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam bagian belakang microbus yang dikendarai oleh FRSH.
“Bagian bodi depan kanan mobil polisi itu membentur bodi kiri belakang kendaraan Mikrobus, setelah itu Mikrobus tersebut langsung membentur pembatas median jalan,” ujarnya.
Akibatnya, mobil dinas Polda Jabar mengalami rusak cukup parah pada bagian depan. Sementara, microbus juga mengalami kerusakan pada bagian depan.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Tol Layang MBZ Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar, Begini Penjelasan Polisi
-
Bukan Isapan Jempol! Kaesang Bakal Maju Pilwakot Bekasi: Relawan Ambil Formulir di PKB
-
Lomba MTQ Jabar 2024: Kabupaten Bekasi Juara Umum Ungguli Bandung
-
Kronologis Ayah Hantam Anak Pakai Linggis hingga Tewas: Korban Mabuk Ancam Bunuh Pelaku
-
Penampakan Truk Trailer Terguling di Jalan Ahmad Yani, Satu Mobil Sigra Gepeng
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?