SuaraBekaci.id - Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Polri Polda Jawa Barat berpelat nomor 7 -VIII dan mikrobus Mitshubishi di Jalan Tol Layang MBZ, Kota Bekasi, berujung damai.
“Betul dengan nantinya akan selesai dengan restorative justice (RJ),” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, Selasa (7/5/2024).
Yugi mengatakan, pengemudi mobil dinas yang dipastikan seorang anggota Polri bakal bertanggung jawab menanggung seluruh kerugian akibat kecelakaan itu.
Baca juga:
“Akhirnya dari pertemuan itu menghasilkan satu kesepakatan bahwa untuk kendaraan Mitsubishi mikrobus yang rusak akan diperbaiki oleh pengendara Fortuner,” ucap Yugi.
Diketahui kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 7.10 WIB. Polisi menyebut, hingga saat ini penyebab kecelakaan diduga akibat pengemudi mobil fortuner yang diketahui merupakan seorang anggota Polri mengantuk.
“Kami kemarin sudah melaksanakan interogasi kepada sopir dari Fortuner dia mengaku mengantuk,” ujarnya.
Kecelakaan tersebut juga tak memakan korban jiwa. Namun, pengemudi dan satu penumpang mikrobus mengalami luka ringan.
“Untuk luka pengendara penumpang dari mikrobus luka ringan dan kemarin sudah sehat kemudian yang lain sehat walafiat tidak ada yang sakit,” jelas Yugi.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Layang MBZ Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar, Begini Penjelasan Polisi
Baca juga:
Adapun, insiden kecelakaan bermula saat kedua kendaraan yang terlibat datang dari arah Cikampek menuju Jakarta.
Setiba di lokasi, mobil dinas Jabar berjenis Toyota Fortuner melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam bagian belakang microbus yang dikendarai oleh FRSH.
“Bagian bodi depan kanan mobil polisi itu membentur bodi kiri belakang kendaraan Mikrobus, setelah itu Mikrobus tersebut langsung membentur pembatas median jalan,” ujarnya.
Akibatnya, mobil dinas Polda Jabar mengalami rusak cukup parah pada bagian depan. Sementara, microbus juga mengalami kerusakan pada bagian depan.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Tol Layang MBZ Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar, Begini Penjelasan Polisi
-
Bukan Isapan Jempol! Kaesang Bakal Maju Pilwakot Bekasi: Relawan Ambil Formulir di PKB
-
Lomba MTQ Jabar 2024: Kabupaten Bekasi Juara Umum Ungguli Bandung
-
Kronologis Ayah Hantam Anak Pakai Linggis hingga Tewas: Korban Mabuk Ancam Bunuh Pelaku
-
Penampakan Truk Trailer Terguling di Jalan Ahmad Yani, Satu Mobil Sigra Gepeng
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api