SuaraBekaci.id - Prestasi ditorehkan Kabupaten Bekasi pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung pada 27 April-4 Mei 2024. Kabupaten Bekasi keluar sebagai juara umum MTQ Jabar 2024.
Kabupaten Bekasi keluar sebagai juara umum setelah mendapatkan total nilai 125. Menurut Ketua Dewan Hakim MTQ ke-38 Jawa Barat 2024 Dr. KH. Syukriadi Sambas, sebagai tuan rumah, Kabupaten Bekasi mendominasi hampir seluruh cabang perlombaan.
Kabupaten Bekasi ungguli peringkat kedua yakni Kabupaten Bandung dengan nilai 59, disusul Kota Bandung di urutan ketiga dengan poin 53.
Baca juga:
Posisi keempat diraih Kota Bogor dengan poin 42 diikuti Kabupaten Karawang di urutan kelima dengan nilai 36.
"Juara umum berhak menerima piala tetap Gubernur Jawa Barat," kata Syukriadi Sambas dikutip dari Antara.
Prestasi ini pun membuat bangga Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. Menurut Dani, prestasi ini tidak mungkin terjadi tanpa izin dan takdir dari Allah SWT ditambah kerja keras selama dua tahun ke belakang meski tidak dipublikasikan karena bagian dari strategi.
"Alhamdulillah Kabupaten Bekasi kembali mencetak sejarah untuk pertama kalinya setelah 38 kali MTQ artinya 76 tahun pelaksanaan MTQ kita mampu menjadi juara umum," katanya.
Baca juga:
Baca Juga: Kronologis Ayah Hantam Anak Pakai Linggis hingga Tewas: Korban Mabuk Ancam Bunuh Pelaku
Ia mengatakan prestasi ini sekaligus menjadikan Kabupaten Bekasi juara lahir dan batin setelah pada Pekan Olahraga dan Pekan Paralimpik Jawa Barat 2022 juga sukses meraih gelar juara umum.
"Hattrick juara, juara lahir batin. Lahirnya jasmani lewat olahraga, batinnya lewat rohani melalui ajang MTQ ini," katanya.
Dani berpesan kepada qari dan qariah berprestasi untuk tetap fokus serta meningkatkan kemampuan karena mereka otomatis akan mengikuti seleksi pembentukan rombongan atau kafilah peserta MTQ Jawa Barat di ajang MTQ Nasional di Provinsi Jambi.
"Karena kita banyak yang menjadi pemenang tentu saja Kabupaten Bekasi menjadi kekuatan inti Kafilah Jawa Barat di MTQ tingkat Nasional yang digelar di Provinsi Jambi mendatang," katanya.
Dirinya juga memastikan pemberian bonus berupa uang pembinaan bagi qari dan qariah berprestasi dengan jumlah setara atlet peraih medali di ajang Porprov dan Pekan Paralimpik 2022.
"Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah karena perjuangan mereka juga tidak kalah dengan atlet. Kita lihat dari kecil mereka sudah menekuni Al Quran, mungkin sudah kehilangan jam bermain. Dalam waktu dekat, bulan ini kita berikan bahkan kita lebihkan jadi Rp105 juta untuk juara satu karena untuk potongan pajaknya. Juara dua Rp65 juta dan Rp45 juta juara tiga," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kronologis Ayah Hantam Anak Pakai Linggis hingga Tewas: Korban Mabuk Ancam Bunuh Pelaku
-
Penampakan Truk Trailer Terguling di Jalan Ahmad Yani, Satu Mobil Sigra Gepeng
-
Geger! Ayah Kandung di Bekasi Tikam Anak hingga Tewas dengan Linggis
-
Dear Warga dan Pekerja, Jembatan Cikarang II Bakal Permudah Akses Transportasi
-
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku dan Korban Terekam CCTV Hotel di Bandung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit