Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 15 Maret 2024 | 16:00 WIB
Bengis Bacok Korban, 9 Gangster Tawuran di Bekasi Timur Bakal Lebaran di Bui [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 9 pelaku yang terlibat tawuran di Jalan Raya Naragogong, Bojong Menteng, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Satu di antara 9 pelaku masih di bawah umur.

Tawuran yang terjadi pada Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 03.30 WIB itu melibatkan 3 kelompok gangster yakni Setu Bersatu, KP2G dan Timur Everybody.

“Dari kasus ini kami amankan sejumlah 9 orang, salah satunya pelaku masih di bawah umur inisial RF yang penanganannya masih berlangsung,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (15/3/2024).

Pada peristiwa tawuran itu, satu anggota dari kelompok Timur Everybody berinisial YTS mengalami luka bacok pada bagian punggung. Korban harus menerima sekitar 15 jaitan.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jumat 15 Maret 2024 untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya

Pelaku pembacokan berinsial S (22) baru saja berhasil diamankan kemarin, Kamis (16/3/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

“Pelaku pembacokan terhadap korban luka berat berhasil diamankan di Cakung, Jakarta Timur,” ujarnya.

Selain mengalami luka bacok, motor korban juga dirampas oleh pelaku berinisial FKD (22). Pelaku juga saat ini telah berhasil diamankan.

Kendati demikian, motor korban saat ini masih dilakukan pencarian. Polisi menyebut, dari hasil penyelidikan motor korban saat ini dipegang oleh pelaku berinisial A dan statusnya masih dalam pengejaran (DPO).

Adapun, dari tangan 9 orang pelaku barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya tiga buah senjata tajam jenis celurit dan corbek, pakaian korban, dan dua unit handphone milik pelaku.

Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan, Kodim 0507/Bekasi Sulap Rooftop Jadi Urban Farming

“Sejumlah tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun,” tutupnya.

Kontributor : Mae Harsa

Load More