SuaraBekaci.id - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkap, SNF (26) ibu kandung pembunuh anak berinisial AAMS (5) di Bekasi, Jawa Barat belum jalani tes kejiwaan.
Sejak membenturkan dirinya ke dinding sel tahanan pada Sabtu (9/3/2024) malam, hingga saat ini SNF masih menjalani perawatan psikiater di RS Polri Kramat Jati.
"Keterangan psikiater ini (SNF) masih dilakukan perawatan di sana, karena si tersangka SNF ini mempunyai perilaku melukai diri. Jadi kata dokter psikiaternya harus diobati dulu perilaku atau melukai diri dia sendiri, baru nanti tes pemeriksaan kejiwaan," kata Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/3/2024).
Firdaus menjelaskan, jika perilaku melukai diri oleh tersangka telah membaik, barulah SNF bakal menjalani tes kejiwaan.
"iya, nanti kita juga sudah surati ke RS Bhayangkara. Sudah membuat surat visum et-Revetrum psikiatrikum meminta pemeriksaan kejiwaan terhadap tsk SNF," ucapnya.
"Mungkin kurang lebih 2 minggu hasilnya baru keluar. Nanti kalau hasilnya sudah keluar, bisa konfirmasi ke dokter psikiater langsung karena yang lebih berkompeten soal hasil tes Kejiwaan," imbuhnya.
Jika nanti hasil tes kejiwaan menunjukkan bahwa SNF mengalami gangguan jiwa berat, maka dapat dipastikan tersangka bakal menjalani perawatan di RS Bhayangkara ataupun Rumah Sakit Jiwa.
Sebelumnya, berdasarkan analisis psikologi dari tim DP3A Kota Bekasi, SNF mengidap gangguan psikologis Skizofrenia. Sehingga, Polisi pun menempatkan tersangka di ruang sel tahanan khusus.
“Iya ada benjolan dan memar (bagian kepla) dan dia pukul-pukul ke tembok pakai tangannya, ninju-ninju gitu,” ujarnya.
Baca Juga: Isi Bulan Ramadan dengan Tadarus Quran, Program 1 Malam 1 Juz Diminati Warga Bekasi
Firdaus mengungkap, sesekali tersangka masih berhalusinasi. Sehingga, membuat polisi kesusahan berkomunikasi dengan tersangka.
Alhasil, berdasarkan saran dari Psikiater tersangka terpaksa dirujuk ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Tadi malam kami bawa ke sana (RS Bhayangkara) dan sekarang sedang dalam perawatan di sana,” ucapnya.
Meski begitu, Firdaus mengatakan proses hukum terhadap tersangka masih akan terus berlanjut hingga tahap persidangan.
“Tapi yang jelas berdasarkam kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini juga nanti yang menentukan nanti pak hakim persidangan kasus ini nantinya, apakah nanti harus dirawat apakah dia divonis,” tutupnya.
Kontributor : Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Isi Bulan Ramadan dengan Tadarus Quran, Program 1 Malam 1 Juz Diminati Warga Bekasi
-
Awas! Bandit Begal Intai Warga Bekasi di Malam Ramadan: Beraksi Tak Kenal Ampun
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini 14 Maret 2024 untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
-
Kisah Pohon Kurma di Masjid Al Barkah: Panen Tiap Ramadan, Dipercaya Penuh Khasiat
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2024 untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya Plus Bacaan Niat Puasa Lengkap
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi