SuaraBekaci.id - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkap, SNF (26) ibu kandung pembunuh anak berinisial AAMS (5) di Bekasi, Jawa Barat belum jalani tes kejiwaan.
Sejak membenturkan dirinya ke dinding sel tahanan pada Sabtu (9/3/2024) malam, hingga saat ini SNF masih menjalani perawatan psikiater di RS Polri Kramat Jati.
"Keterangan psikiater ini (SNF) masih dilakukan perawatan di sana, karena si tersangka SNF ini mempunyai perilaku melukai diri. Jadi kata dokter psikiaternya harus diobati dulu perilaku atau melukai diri dia sendiri, baru nanti tes pemeriksaan kejiwaan," kata Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/3/2024).
Firdaus menjelaskan, jika perilaku melukai diri oleh tersangka telah membaik, barulah SNF bakal menjalani tes kejiwaan.
"iya, nanti kita juga sudah surati ke RS Bhayangkara. Sudah membuat surat visum et-Revetrum psikiatrikum meminta pemeriksaan kejiwaan terhadap tsk SNF," ucapnya.
"Mungkin kurang lebih 2 minggu hasilnya baru keluar. Nanti kalau hasilnya sudah keluar, bisa konfirmasi ke dokter psikiater langsung karena yang lebih berkompeten soal hasil tes Kejiwaan," imbuhnya.
Jika nanti hasil tes kejiwaan menunjukkan bahwa SNF mengalami gangguan jiwa berat, maka dapat dipastikan tersangka bakal menjalani perawatan di RS Bhayangkara ataupun Rumah Sakit Jiwa.
Sebelumnya, berdasarkan analisis psikologi dari tim DP3A Kota Bekasi, SNF mengidap gangguan psikologis Skizofrenia. Sehingga, Polisi pun menempatkan tersangka di ruang sel tahanan khusus.
“Iya ada benjolan dan memar (bagian kepla) dan dia pukul-pukul ke tembok pakai tangannya, ninju-ninju gitu,” ujarnya.
Baca Juga: Isi Bulan Ramadan dengan Tadarus Quran, Program 1 Malam 1 Juz Diminati Warga Bekasi
Firdaus mengungkap, sesekali tersangka masih berhalusinasi. Sehingga, membuat polisi kesusahan berkomunikasi dengan tersangka.
Alhasil, berdasarkan saran dari Psikiater tersangka terpaksa dirujuk ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Tadi malam kami bawa ke sana (RS Bhayangkara) dan sekarang sedang dalam perawatan di sana,” ucapnya.
Meski begitu, Firdaus mengatakan proses hukum terhadap tersangka masih akan terus berlanjut hingga tahap persidangan.
“Tapi yang jelas berdasarkam kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini juga nanti yang menentukan nanti pak hakim persidangan kasus ini nantinya, apakah nanti harus dirawat apakah dia divonis,” tutupnya.
Kontributor : Mae Harsa
Tag
Berita Terkait
-
Isi Bulan Ramadan dengan Tadarus Quran, Program 1 Malam 1 Juz Diminati Warga Bekasi
-
Awas! Bandit Begal Intai Warga Bekasi di Malam Ramadan: Beraksi Tak Kenal Ampun
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini 14 Maret 2024 untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
-
Kisah Pohon Kurma di Masjid Al Barkah: Panen Tiap Ramadan, Dipercaya Penuh Khasiat
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2024 untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya Plus Bacaan Niat Puasa Lengkap
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare