Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 12 Maret 2024 | 22:42 WIB
Ilustrasi utang - doa menagih utang /pixabay.com

SuaraBekaci.id - Niat menagih utang, seorang tukang rias bernama Fikri Firdaus (31) mengalami luka parah akibat dianiaya pasangan pengantin baru. Fikri yang merupakan warga Kampung Cikaret, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendapatkan luka parah di bagian muka akibat penyaniayaan itu.

Sebelumnya, Fikri berniat untuk menagih uang rias kepada pasangan pengantin baru itu. Namun, bukan uang yang didapat, Fikri malah mengalami kekerasan.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 10 Maret 2024 sekira pukul 21.30 WIB. Ketika itu Fikri bersama istri dan saudaranya menagih utang rias yang belum dibayar senilai Rp 8.450.000.

“Kronologinya korban sebagai tukang wedding atau tukang rias pengantin, katanya enggak dibayar. Waktu bersama keluarganya ke sana (rumah terduga pelaku) ditanyain, minta dibayar, malah ngamuk terus dipukul pakai gelas,” kata Kapolsek Cikole Kompol Cepi Hermawan seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Selasa (12/3).

Baca Juga: Miris! Kacung Asal Bekasi Ditagih Utang Rp4 M, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Identitas

Ditambahkan Cepi, terduga pelaku bahkan sempat mengatakan kepada pihaknya keluarganya untuk membawa golok. Tujuannya kata Cepi untuk membuat Fikri ketakutan.

Korban yang mengalami luka parah di bagian muka segera dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

“Korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” ucapnya.

Saat ini kata Cepi, terduga pelaku langsung melarikan diri begitu melakukan kekerasan kepada korban. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran.

“Pelakunya melarikan diri. Kemarin sudah kita sisir tapi melarikan diri enggak ada,” katanya.

Baca Juga: Ngerinya Utang Pinjol yang Bikin Orang Jadi Kejam: Pegawai BNN Aniaya hingga Ancam Bunuh Istri

Load More