Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 01 Maret 2024 | 09:01 WIB
Momok Tawuran di Bekasi: Terjadi 12 Kali dalam 2 Bulan, Janjian via Sosmed [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Rentang waktu dua bulan di tahun 2024, masalah tawuran jadi momok di Bekasi. Sepanjang Januari hingga Februari, tawuran antar pemuda pecah di sejumlah titik di kota dan kabupaten Bekasi.

Berdasarkan rangkuman SuaraBekaci.id dalam dua bulan terakhir terjadi 12 kasus tawuran terjadi di wilayah Kota/Kabupaten Bekasi. Sembilan kasus terjadi di Kota Bekasi dan tiga kasus terjadi di Kabupaten Bekasi.

Meski sudah jatuh korban, tawuran acapkali terjadi. Aksi tawuran ini biasanya melibatkan para pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Mereka acap kali membawa senjata tajam ketika akan melakukan aksi tawuran.

Biasanya, pelaku tawuran ini telah tergabung dalam suatu kelompok. Saat akan melakukan aksi tawuran, antar kelompok ini kerap kali berjanjian terlebih dahulu melalui media sosial.

Baca Juga: Nasib Apes Shobibul Kahfi: 2 Kali Dibegal di Bekasi dalam 2 Minggu

Momok Tawuran di Bekasi: Terjadi 12 Kali dalam 2 Bulan, Janjian via Sosmed [Suara.com/Mae Harsa]

Sesampainya di lokasi yang telah disepakati, antar kelompok berduel unjuk keberanian dengan mengayunkan senjata tajam ke arah lawan. Akhir terburuk dari insiden tersebut adalah kematian dari salah satu pelaku tawuran.

Terbaru pecah tawuran yang terjadi di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi. Di video yang viral terlihat dua kelompok remaja saling serang dengan gunakan senjata tajam.

Terlihat dari video, dua orang saling duel gunakan senjatan tajam jenis celurit. Keduanya berduel layaknya gladiator hingga akhirnya tersungkur ke semak-semak.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, pihaknya telah mengecek ke TKP tawuran. Lokasi tawuran berdarah itu terjadi di dekat pintu keluar Tol Jatiwarna.

Tak hanya di Jatiwarna, tawuran yang makan korban di tahun 2024 juga terjadi di Jalan Perjuangan Baru, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, dan 1 orang mengalami luka berat.

Baca Juga: Korban Bandit yang Terseret Motor Tak Punya Uang Berobat, PJ Bupati Bekasi Bereaksi

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (18/2/2024) pukul 05.00 WIB. Mulanya, kedua kelompok janjian melalui media sosial.

“Jadi kelompok tawuran ini sering kali menggunakan salah satu media sosial untuk mengajak tawuran. Pada malam itu kelompok inisial M melawan kelompok inisial KB,” kata Firdaus, Jumat (23/2/2024).

Akibat dari tawuran itu, 2 anggota kelompok KB menjadi korban. Satu meninggal dunia sementara satu lainnya luka berat.

“Luka dari korban meninggal dunia perut sebelah kanan mengalami luka robek yang sangat luas, luka bacok di kaki sebelah kiri, terus luka jari tangan dan kiri, juga lengan kanan,” jelasnya.

Sementara korban luka berat mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kanan dan tembus ke paru-paru akibat terkena senjata tajam.

Dari peristiwa tersebut, polisi telah menetapkan 3 orang menjadi tersangka, 2 di antaranya masih di bawah umur dengan inisial DD dan PI. Sementara, satu orang berinisial AJ (18) baru saja lulus sekolah menengah atas (SMA) sederajat.

“Pelaku Inisial DD perannya itu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan corbek. Ini diayunkan ke arah korban satu kali pemgakuan dia,” jelas Firdaus.

“Pelaku AJ , dia sebagai joki atau dia yang membawa motor saat melakukan twuran. Jadi temennya yg di belakang ini atas nama DD. Pelaku PI, ini juga joki yang bawa motor sambil menggonceng pelaku I (DPO),” sambungnya.

Firdaus mengatakan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial I, AMW alias O, dan B. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis corbek dan celurit.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun,” tutupnya.

Berikut rangkuman SuaraBekaci.id terkait aksi tawuran di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi :

Aksi Tawuran di Kota Bekasi

  • Aksi tawuran di Jalan Perjuangan Baru, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/2/2024), sekitar Pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat. Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.
  • Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Narogong, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Minggu (18/2/2024), sekitar Pukul 03.20 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
  • Aksi tawuran dilakukan sambil live viral di media sosial terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Kota Bekasi, pada Minggu (11/2/2024). Menurut warga sekitar peristiwa terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
  • Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan K.H Mukhtar Tabrani, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat (9/2/2024), sekitar Pukul 03.00 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
  • Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Baru Pasar Rebo, Jati Asih, Kota Bekasi, pada Minggu (4/2/2024), sekitar Pukul 03.40 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
  • Aksi tawuran antar pelajar SMK di Jalan Raya Cikunir, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (31/1/2024) sore. Satu orang mengalami luka robek pada bagian kepala. Dua orang di bawah umur ditetapkan jadi tersangka.
  • Aksi tawuran di Jalan Merpati Perumnas 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (28/1/2024), sekitar pukul 03.25 WIB.
  • Aksi tawuran di depan Gerbang Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu (20/1/2024), sekitar pukul 02.00 WIB.
  • Aksi tawuran di Kalimalang, Kota Bekasi, pada Minggu (14/1/2024), sekitar Pukul 04.00 WIB.

Aksi Tawuran di Kabupaten Bekasi

  • Aksi tawuran di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/2/2024), sekitar Pukul 17.20 WIB.
  • Aksi tawuran di wilayah Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/2/2024). Akibatnya, satu orang dinyatakan tewas dan satu orang lainya terluka.
  • Aksi Tawuran di Kampung Blokang (dekat Kantor MPC Ormas Pemuda Pancasila), Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (13/1/2024), sekitar Pukul 15.00 WIB. 1 orang diduga mengalami luka bacok.

Kontributor : Mae Harsa

Load More