SuaraBekaci.id - Pergerakan tanah di wilayah Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu membuat Pemkab Bekasi meminta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melakukan kajian mendalam terkait fenomena ini.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan permintaan bantuan kajian guna mengetahui penyebab terjadi fenomena pergerakan tanah yang mengakibatkan permukaan tanah turun atau amblas, agar pihaknya dapat menentukan langkah penanganan lanjutan.
"BPBD telah melakukan asesmen terkait dampak yang ditimbulkan. Saya juga sudah minta ke tim PVMBG untuk melakukan kajian apakah lokasi-lokasi itu masih bisa digunakan dengan treatment tertentu atau harus direlokasi dan lain sebagainya," kata Dani Ramdani.
Dani juga meminta masyarakat yang berada di sekitar lokasi terdampak senantiasa waspada sekaligus mengimbau untuk melakukan evakuasi mandiri sementara waktu ke rumah sanak saudara maupun tetangga, sambil menunggu hasil kajian PVMBG.
Ditambahkan Dani, bantuan kepada warga terdampak segera didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama proses penanganan, termasuk bagi warga yang akan dievakuasi.
Saat ini, kata dia, yang paling penting adalah keselamatan warga. "Kalau sudah dipastikan aman baru kita berikan bantuan untuk perbaikan. Tetapi kalau struktur tanahnya ternyata sudah tidak memungkinkan tentu harus direlokasi," katanya.
Berdasarkan hasil pendataan BPBD Kabupaten Bekasi, belasan rumah hingga sarana ibadah di Kampung Legok Cariu RT 12 RW 06, Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu mengalami kerusakan akibat peristiwa pergerakan tanah tersebut.
"Kejadian itu mengakibatkan lima unit rumah mengalami rusak ringan, tujuh rumah rusak berat, serta empat rumah kontrakan dan satu bangunan musala rusak ringan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis.
Ia menjelaskan peristiwa pergerakan tanah hingga mengakibatkan longsor turut dipicu kondisi hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Minggu (25/2) malam.
Baca Juga: Nasib Pilu Indah: Terseret Bandit hingga Luka Sekujur Tubuh, Tak Punya Uang untuk Berobat
Hujan deras itu mengakibatkan permukaan tanah turun, amblas dengan kedalaman bervariasi antara 30 sentimeter sampai satu meter pada radius sekitar 100 meter.
Pihaknya mengimbau warga di sekitar lokasi kejadian longsor agar tetap waspada terlebih apabila hujan dengan intensitas tinggi kembali terjadi. Pemilik rumah yang berpotensi terdampak juga disarankan untuk mengungsi ke rumah kerabat terdekat. [Antara]
Berita Terkait
-
Nasib Pilu Indah: Terseret Bandit hingga Luka Sekujur Tubuh, Tak Punya Uang untuk Berobat
-
Dear Kawanan Bandit yang Seret Korban di Underpass Cibitung: Serahkan Diri atau Diburu Polisi
-
Aksi Sadis Jambret di Bekasi, Kesaksian Warga: Korban Emak-emak Terseret Jauh
-
Adik Gathan Saleh Hilabi Pernah Ingin Dongkel Posisi Ketua Golkar Bekasi Ade Puspitasari
-
Paspampres Beraksi! Tendangan Kapten Muhammad Lumpuhkan Kawanan Begal Bekasi
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar