
Golkar Kota Bekasi melakukan Musda pemilihan Ketua pada 29 Oktober lalu. Musda V di Graha Bintang, Mustika Jaya tanggal 29 Oktober 2021 memenangkan Ade Puspitasari. Sedangkan Musda di Hotel Horison pada tanggal yang sama memenangkan Nofel Saleh Hilabi.
Nofel kemudian melakukan gugatan kepada Ade Puspita, terkait hasil musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar Kota Bekasi 29 Oktober 2021.
Namun gugatan dari Nofel itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada 15 September 2022. Ketua Tim Bidang Hukum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Hendra Aris menyatakan bahwa gugatan yang di layangkan oleh Nofel tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
"Alhamdulillah setelah diperiksa, secara adil dan profesional hakim memutuskan mengabulkan eksepsi tergugat yang menyatakan penggugat tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan gugatan karena dalam proses persidangan yang berlangsung terungkap fakta persidangan bahwa saudara pengggugat tidak memiliki dasar hukum yang jelas," kata Hendra.
Baca Juga: Suara Lirih Tukang Es Krim Korban Penjambretan di Bekasi: Gimana Saya Ngomong ke Istri?
Sementara itu, Wakil ketua bidang pemuda DPD partai Golkar Kota Bekasi Usman Fadilllah menyebut agar pihak Nofel bisa menghargai hasil Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
"Yang bersangkutan jika memang ideologi ke-Golkaran harus menghormati hasil putusan musda V Golkar kota bekasi yang mana prosesnya sudah memenuhi AD ART," kata Usman.
"Bahkan ketua golkar DPD provinsi Jabar sudah menegaskan berulang-ulang dalam forum resmi rapat Kerja Daerah (rakerda) Golkar kota bekasi kepemimpinan definitif secara sah dan legal adalah saudari Ade Puspita," tambah Usman.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Golkar Buka Suara Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Hargai
-
Bukan Golkar, Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Ternyata dari MPR
-
Kecam Keras Aksi Kekerasan Seksual di Ruang Publik, Golkar Desak UU TPKS Diberlakukan
-
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Gibran Diganti, Begini Respons Golkar
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
Terkini
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Dari CS ke Pahlawan UMKM, Kisah Inspiratif Mantri BRI Berdayakan Pengrajin Gerabah di Lombok
-
BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Bukti Komitmen Hadirkan Kesetaraan Gender
-
Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas
-
Ada Apa di Bekasi? Bau Aneh Bikin Geger, Tri Adhianto Buka Suara