SuaraBekaci.id - Berada di ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut (mdpl), Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), diberkahi sumber daya alam (SDA) serta panorama menawan.
Terletak di kaki Gunung Sago, nagari (sebutan untuk desa di Sumbar) tersebut berhasil menjadi desa berdaya dengan memaksimalkan ragam potensi yang dimiliki, mulai dari alam, ekonomi, budaya, hingga pariwisata.
Lewat upaya tersebut, Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang terpilih menjadi Juara Harapan 1 Nugraha Karya Desa BRILiaN 2023 yang diinisiasi Tbk atau BRI.
Prestasi itu tak terlepas dari pengoptimalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMNag sebagai tulang punggung perekonomian desa.
Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang memiliki BUMNag Tanah Surga Sitapa Surga Sitapa untuk memajukan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Salah satu unit usaha yang dikelola BUMNag itu adalah Folka Space, yakni coffee shop di tengah hutan pinus.
"Bagi kami, BUMNag atau BUMDes merupakan tulang punggung pemerintahan nagari. Dalam pemerintahan desa, BUMNag merupakan salah satu program prioritas agar nagari makin berdaya. Alhamdulillah, kehadiran unit usaha Folka Space direspons positif wisatawan lokal sehingga meraih omzet ratusan juta per bulan," ujar Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Nofrizal saat dihubungi pada Sabtu, (13/1/2024).
Nofrizal bercerita, Folka Space didirikan sebagai salah satu cara untuk mengatasi konflik sosial serta penebangan hutan pinus oleh warga Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang.
Saat pandemi Covid-19, lanjut Nofrizal, warganya yang menjadi perantau di berbagai daerah pulang ke kampung halaman lantaran dirumahkan. Keterbatasan finansial memaksa warga nagari menebang hutan pinus secara massif. Konflik horizontal pun tak terelakkan.
Baca Juga: Bank Kustodian BRI Sukses Raih Sertifikasi ISO Manajemen Mutu 9001:2015
"Kami akhirnya mendirikan Folka Space di tengah hutan pinus tersebut. Folka Space didirikan mulanya sebagai pendekatan untuk membangun rasa memiliki warga terhadap SDA pinus,” tuturnya.
Tak dinyana, Folka Space berkembang sehingga memberi dampak baik bagi lingkungan dan ekonomi warga lokal.
Dalam pengembangan Folka Space, Nofrizal turut memberdayakan warga yang semula sebagai penebang hutan pinus. Mereka dilibatkan sebagai pekerja, mulai dari juru parkir hingga peracik kopi (barista).
"Alhamdulillah, hutan pinus terselamatkan, konflik sosial reda, dan warga pun makin berdaya," kata Nofrizal.
Tag
Berita Terkait
-
Terapkan Smart Farming Greenhouse, Desa Bansari Raih Juara Umum Nugraha Karya Desa BRILiaN 2023
-
Pemanfaatan BRImo dan BRI Merchant Berhasil Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Cikaso
-
Bukti Nyata Kepedulian, Bank BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Catat! Cari ATM BRI Terdekat? Berikut Daftar ATM BRI di Bekasi
-
Dalam UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR, Calon Buyer dan Supplier Bertemu untuk Pasarkan Produk Indonesia
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK