Pelaku pembunuh bayaran yang disewa seorang perempuan untuk membunuh Arif Sriyono (32) yang merupakan suaminya sendiri. (ANTARA/HO-Polres Karawang)
Ossy sendiri dari keterangan AKBP Wirdhanto ternyata menjalin hubungan dengan pria lain.
"Ada skenario menarik di mana kalau misalnya itu korban dicerai istri, ada kesepakatan bahwa harta tidak bisa dibagi dan menjadi milik korban. Tapi kalau misalnya meninggal dunia, dia bisa menjadi waris," kata Wirdhanto.
Demi bisa mendapatkan harta suami serta menjaga hubungan terlarang dengan pria lain, Ossy lalu menyewa seorang pembunuh bayaran dengan inisial RZ.
RZ mendapat bayaran dari Ossy sebesar Rp1,5 juta dengan menjalankan skenario aksi pembegalan kepada Arif. Dalam menjalankan aksinya, RZ dibantu oleh adik Ossy, Pandu.
Berita Terkait
-
Keracunan Gas Pabrik di Karawang, 123 Orang Jadi Korban
-
Akting Ossy Clara Merengek saat Polisi Mau Otopsi Jasad Suami: Aku Yakin Dia Udah Kesakitan
-
Bunuh Suami Demi Harta dan Selingkuhan, Ossy Clara: Menyesal Sih, Tapi Gimana Lagi
-
Ranjang Berujung Tragedi: Cinta Segitiga dan Harta Jadi Motif Ossy Clara Bunuh Suami di Karawang
-
Knalpot Brong Masih Jadi Tren, Pelajar SMP di Karawang Jadi Korban Razia Polisi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo