SuaraBekaci.id - Sepanjang 2023, wilayah Bekasi jadi sorotan publik karena sejumlah kasus kriminalitis sadis. Di awal tahun 2023 misalnya, publik dibuat kaget dengan kasus serial killer Wowon Cs.
Di tahun 2023 juga publik dibuat geger dengan aksi sadis yang dilakukan oleh Nando (25) kepada istrinya, Mega Suryani Dewi. Kasus KDRT yang berujung meninggalnya Mega bahkan sempat disinggung oleh capres Anies Baswedan pada debat Pilpres beberapa waktu lalu.
Kasus kriminalitas paling gegerkan warga Bekasi pada 2023 ialah pembunuhan berantai Wowon Cs. Kasus ini terungkap awalnya saat penemuan satu keluarga di Desa Ciketing Udik Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada 12 Januari 2023.
"Dari fakta awal ditemukan fakta bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati keracunan itu tidak benar. Tapi itu adalah pembunuhan," kata Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Total korban aksi keji Wowon cs ini adalah 3 orang di Bekasi, 4 orang di Cianjur, dan 1 korban lainnya dibuang ke laut.
"Jumlah korban 3 orang meninggal di Bekasi, 1 korban selamat di Bekasi patut diduga terlibat setelah keluar kita sidik dan bisa jadi tersangka. Di Cianjur ada 4 korban, 1 kerangka lagi sedang dicari. Di Garut, sempat dikubur lalu dibuang ke laut," jelas Fadil.
Korban Bekasi pertama ditemukan di sebuah kontrakan. Rumah kontrakan yang berlokasi di RT 02 RW 03 itu bertembok keramik putih dengan teras serta pagar besi di depannya. Rumah beralaskan asbes itu konon satu tahun tak ditempati.
Dua orang dewasa tergeletak tak sadarkan diri. Mulut mereka mengeluarkan busa.
"Pas saya masuk udah enggak sadarkan diri, terus mulut berbusa," ucap Erti (60), pemilik kontrakan tersebut.
Baca Juga: Gelontoran Rp30 M untuk Perbaikan Dampak Longsor Cipamingkis, Pemkab Bekasi: Ini Mendesak!
Pada November 2023, tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. dede Solehudin (35) divonis hukuman penjara seumur Hidup.
"Terhadap ketiga terdakwa masing-masing dengan pidana penjara seumur hidup," kata hakim ketua Suparna.
Kendati demikian, Suparna memberikan kesempatan baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau Kuasa Hukum untuk mempertimbangkan hasil keputusan itu selama tujuh hari.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Omar Syarif Hidayat menuntut ketiga terdakwa Wowon Cs dengan hukuman mati. Tuntutan itu dibacakan pada Senin (2/10) di Pengadilan Negeri Bekasi.
Berita selengkapnya kasus serial Killer Wowon >> Klik di Sini
Kasus Dua Mayat Wanita Dicor
Berita Terkait
-
Gelontoran Rp30 M untuk Perbaikan Dampak Longsor Cipamingkis, Pemkab Bekasi: Ini Mendesak!
-
Protes Proyek Tol Jakarta-Cikampek, Emak-emak Burangkeng: Getaranmu Mengalahkan Malam Jumatku
-
Soroti Pemanfaatan Aset, Pj Bupati Bekasi: yang Penting Tidak Saling Merugikan
-
5 Kafe Unik di Kota Bekasi, Cocok untuk Nongkrong Jelang Tahun Baru 2024
-
Wajib Catat! Ini Lokasi Nonton Pesta Kembang Api Tahun Baru di Kota Bekasi: Konvoi Boleh Asal...
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan