7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
9. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
10. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
11. Pemungutan suara (14 Februari 2024)
12. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
Baca Juga: Minta ASN Netral di Pemilu 2024, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Beri Peringatan Keras Soal Ini
16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)
Berita Terkait
-
Minta ASN Netral di Pemilu 2024, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Beri Peringatan Keras Soal Ini
-
Penampakan Gedung Logistik KPU yang Dibangun Pemkab Bekasi dengan Anggaran Rp4,7 Miliar
-
Pemda Bekasi Kompak Rekomendasi UMK 2024 Naik Kisaran 14 Persen, Pemkab Karawang Usulkan 12 Persen
-
Tuntut UMK Naik 16 Persen, Massa Buruh Blokade Pintu Tol Bekasi Barat
-
Sorotan Bekasi, Jerit Warga Harga Bahan Pokok Melonjak Jelang Pemilu 2024, Uang Rp2,4 M untuk Bangun Gedung FKUB
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699