Sayembara Tangkap Garong Kembali Ada di Bekasi, Korban Janjikan Rp5 Juta sebagai Hadiah (Instagram @bekasi24jamcom)
“Berakibatnya, Kades Burangkeng membuat keputusan bersifat non-konformis (tidak sesuai keajegan aturan hukum yang berlaku) bahasa praktisnya ‘hukum alam’ dengan sejumlah imbalan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Akhir Petualangan Ayah dan Anak Penadah Curanmor di Kampung Cerewed Bekasi, Pasang Muka Lesu Saat Diborgol
-
Komplotan Spesialis Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Metro Bekasi, Dua Senjata Api Rakitan Disita
-
Gerombolan Bocil Pelaku Curanmor di Karawang, Uang Hasil Curian untuk Foya-foya
-
Anak di Bawah Umur Jadi Komplotan Curanmor di Pondok Gede, Lakukan Pencurian Lebih dari 5 Kali
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla