Galih Prasetyo
Selasa, 14 November 2023 | 16:32 WIB
Sayembara Tangkap Garong Kembali Ada di Bekasi, Korban Janjikan Rp5 Juta sebagai Hadiah (Instagram @bekasi24jamcom)

“Berakibatnya, Kades Burangkeng membuat keputusan bersifat non-konformis (tidak sesuai keajegan aturan hukum yang berlaku) bahasa praktisnya ‘hukum alam’ dengan sejumlah imbalan,” ucapnya.

Load More