SuaraBekaci.id - Tiga orang tersangka kompolotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Dari keterangan pihak kepolisian, satu dari tiga tersangka pelaku curanmor ini ternyata masih berstatus anak di bawah umur.
Menurut Kapolsek Pondokgede Kompol Herman Edco Simbolon mengatakan, tersangka berinisial WF (20), SR (20) dan DJ (17).
Ketiga pelaku ini menurut Kompol Herman tercatat telah tiga kali melakukan curanmor di wilayah Jatiasing dan Pondok Melati, Kota Bekasi.
"Kejadian ini terjadi pada hari Kamis 16 Juni 2022, hari Selasa 22 Juni, dan 23 Juni," katanya mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Namun menurut pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan curanmor sebanyak enam kali sejak Mei 2022.
"Terhadap 3 pelaku ini mengaku sudah melakukan empat sampai 6 kali pencurian kendaraan bermotor. Dia pengakuannya dua bulan terakhir melakukan tindakannya,"
Penangkapan para tersangka curanmor ini pun membuat geram publik Bekasi. Mereka meminta aparat kepolisian untuk memberikan hukuman tegas kepada para tersangka.
"Hukum dong,jgn cuman dibina trus dilepas lg," unggah akun @jul***
Baca Juga: Kocak! Pria Linglung Tiba-tiba Dikasih 'Surprise' Ultah Polisi, Disebut Terduga Pelaku Curanmor
"Trz,klw di bwah umur..di bebasin bgtu j," tanya akun @and***
"Mukanya mana pak? Siapa tau yg maling motor saya," timpal akun @ded***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai