SuaraBekaci.id - Tiga orang tersangka kompolotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Dari keterangan pihak kepolisian, satu dari tiga tersangka pelaku curanmor ini ternyata masih berstatus anak di bawah umur.
Menurut Kapolsek Pondokgede Kompol Herman Edco Simbolon mengatakan, tersangka berinisial WF (20), SR (20) dan DJ (17).
Ketiga pelaku ini menurut Kompol Herman tercatat telah tiga kali melakukan curanmor di wilayah Jatiasing dan Pondok Melati, Kota Bekasi.
"Kejadian ini terjadi pada hari Kamis 16 Juni 2022, hari Selasa 22 Juni, dan 23 Juni," katanya mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Namun menurut pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan curanmor sebanyak enam kali sejak Mei 2022.
"Terhadap 3 pelaku ini mengaku sudah melakukan empat sampai 6 kali pencurian kendaraan bermotor. Dia pengakuannya dua bulan terakhir melakukan tindakannya,"
Penangkapan para tersangka curanmor ini pun membuat geram publik Bekasi. Mereka meminta aparat kepolisian untuk memberikan hukuman tegas kepada para tersangka.
"Hukum dong,jgn cuman dibina trus dilepas lg," unggah akun @jul***
Baca Juga: Kocak! Pria Linglung Tiba-tiba Dikasih 'Surprise' Ultah Polisi, Disebut Terduga Pelaku Curanmor
"Trz,klw di bwah umur..di bebasin bgtu j," tanya akun @and***
"Mukanya mana pak? Siapa tau yg maling motor saya," timpal akun @ded***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031