SuaraBekaci.id - Dua ibu rumah tangga (IRT) yang berasal dari Bekasi dan Purwakarta, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya dijanjikan penyalur pekerja migran ilegal untuk jadi asisten rumah tangga di Qatar.
NS (41), warga Purwakarta dan RN (37), warga Bekasi jadi korban TPPO setelah diimingi pekerjaan sebagai ART di Qatar lewat proses yang sangat cepat.
Aksi pelaku TPPO dengan inisial NA (32) dan JN (59) ini dibongkar oleh pihak kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua pelaku ditangkap setelah akan berangkat warga Bekasi dan Purwakarta itu secara ilegal.
"Tersangka akan mendapatkan 'fee' (upah) setiap berhasil memberangkatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri setelah sampai ke negara tujuan," kata Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/11).
Dijelaskan oleh Tri Panungko, NA sendiri merupakan warga Jatinegara, Jakarat Timur sementara JN berstatus warga Purwakarta, Jawa Barat.
Kasus ini terungkap setelah NA dan JN akan menerbangkan dua IRT dari Bekasi dan Purwakarta itu melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo pada 21 Oktober 2023.
Pada 21 Oktober 2023 Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda DIY menerima informasi dari Kantor Imigrasi dan BP3MI Bandara YIA terkait penundaan keberangkatan tiga orang dewasa berinisial NS, RN, NA, serta satu anak dari NA berusia enam tahun.
Mereka adalah calon penumpang pesawat salah satu maskapai penerbangan dengan tujuan Singapura sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa disertai dokumen yang sah.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi mengidentifikasi NS dan RN sebagai korban TPPO dan menetapkan NA sebagai tersangka, sedangkan anak NA telah dikembalikan kepada keluarganya.
Baca Juga: Diduga Korban TPPO, KBRI Kuala Lumpur Bebaskan WNI yang Disekap
Berikutnya, polisi melakukan pengembangan kasus dan meringkus tersangka lain berinisial JN (59) pada 2 November 2023.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Panungko, NA diketahui berperan sebagai penampung calon PMI, memberangkatkan, dan mencarikan agen yang akan mempekerjakan korban di Qatar.
Sedangkan JN bertugas mencari calon PMI, mensponsori, dan juga mencarikan paspor calon PMI.
Dua tersangka berupaya memberangkatkan NS dan RN ke Qatar tanpa melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY serta tidak didukung dengan dokumen persyaratan yang sah.
Para tersangka berusaha meyakinkan korbannya bahwa mereka bisa memberangkatkan calon PMI ke luar negeri dengan proses yang cepat tanpa melalui prosedur resmi.
Selain itu, tersangka juga menyerahkan "uang sponsor" Rp10 juta yang kemudian digunakan korban untuk membantu orang tua dan sebagian untuk persiapan mengurus paspor dan perlengkapan lain.
Berita Terkait
-
Diduga Korban TPPO, KBRI Kuala Lumpur Bebaskan WNI yang Disekap
-
Usung Tema Pemberantasan TPPO Berbasis Teknologi, Kemenlu Gelar HWPA 2023
-
Tersangka TPPO Pergi Haji, Pulang ke Tanah Air Langsung Ditangkap Polisi di Kalimantan
-
Marak Kasus TPPO, Ini 6 Modus Perdagangan Manusia yang Wajib Diwaspadai
-
Terlibat Kasus TPPO Perdagangan Ginjal Internasional, Berapa Gaji Aipda M?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026
-
Dari Dapur Kecil di Sidoarjo, Brownies Ketan Kini Tembus Pasar Internasional