SuaraBekaci.id - Dua ibu rumah tangga (IRT) yang berasal dari Bekasi dan Purwakarta, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya dijanjikan penyalur pekerja migran ilegal untuk jadi asisten rumah tangga di Qatar.
NS (41), warga Purwakarta dan RN (37), warga Bekasi jadi korban TPPO setelah diimingi pekerjaan sebagai ART di Qatar lewat proses yang sangat cepat.
Aksi pelaku TPPO dengan inisial NA (32) dan JN (59) ini dibongkar oleh pihak kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua pelaku ditangkap setelah akan berangkat warga Bekasi dan Purwakarta itu secara ilegal.
"Tersangka akan mendapatkan 'fee' (upah) setiap berhasil memberangkatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri setelah sampai ke negara tujuan," kata Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/11).
Dijelaskan oleh Tri Panungko, NA sendiri merupakan warga Jatinegara, Jakarat Timur sementara JN berstatus warga Purwakarta, Jawa Barat.
Kasus ini terungkap setelah NA dan JN akan menerbangkan dua IRT dari Bekasi dan Purwakarta itu melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo pada 21 Oktober 2023.
Pada 21 Oktober 2023 Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda DIY menerima informasi dari Kantor Imigrasi dan BP3MI Bandara YIA terkait penundaan keberangkatan tiga orang dewasa berinisial NS, RN, NA, serta satu anak dari NA berusia enam tahun.
Mereka adalah calon penumpang pesawat salah satu maskapai penerbangan dengan tujuan Singapura sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa disertai dokumen yang sah.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi mengidentifikasi NS dan RN sebagai korban TPPO dan menetapkan NA sebagai tersangka, sedangkan anak NA telah dikembalikan kepada keluarganya.
Baca Juga: Diduga Korban TPPO, KBRI Kuala Lumpur Bebaskan WNI yang Disekap
Berikutnya, polisi melakukan pengembangan kasus dan meringkus tersangka lain berinisial JN (59) pada 2 November 2023.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Panungko, NA diketahui berperan sebagai penampung calon PMI, memberangkatkan, dan mencarikan agen yang akan mempekerjakan korban di Qatar.
Sedangkan JN bertugas mencari calon PMI, mensponsori, dan juga mencarikan paspor calon PMI.
Dua tersangka berupaya memberangkatkan NS dan RN ke Qatar tanpa melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY serta tidak didukung dengan dokumen persyaratan yang sah.
Para tersangka berusaha meyakinkan korbannya bahwa mereka bisa memberangkatkan calon PMI ke luar negeri dengan proses yang cepat tanpa melalui prosedur resmi.
Selain itu, tersangka juga menyerahkan "uang sponsor" Rp10 juta yang kemudian digunakan korban untuk membantu orang tua dan sebagian untuk persiapan mengurus paspor dan perlengkapan lain.
Berita Terkait
-
Diduga Korban TPPO, KBRI Kuala Lumpur Bebaskan WNI yang Disekap
-
Usung Tema Pemberantasan TPPO Berbasis Teknologi, Kemenlu Gelar HWPA 2023
-
Tersangka TPPO Pergi Haji, Pulang ke Tanah Air Langsung Ditangkap Polisi di Kalimantan
-
Marak Kasus TPPO, Ini 6 Modus Perdagangan Manusia yang Wajib Diwaspadai
-
Terlibat Kasus TPPO Perdagangan Ginjal Internasional, Berapa Gaji Aipda M?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla