SuaraBekaci.id - Seorang waria berinisial KP (34) alias Ayu Lestari tega menyekap dan menganiaya korban kecelakaan hingga tewas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Motifnya, karena wajah korban mirip dengan pelanggan kencannya.
“Pelaku kesal kepada korban dengan alasan karena wajah korban mirip dengan tamu yang pernah kencan dengannya, namun tidak membayar sesuai dengan kesepakatan,” kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni, Kamis (2/11).
Korban berinisial AK (20) saat itu baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas. Bukannya ditolong, KP justru membawa korban ke sebuah warung kosong yang ada di Kampung Sasam Jarang gang Bajay, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Di warung kosong itu, KP melancarkan aksi penganiayaan kepada AK. Korban akhirnya meninggal dunia di tempat.
“Karena kesal pelaku memukul wajah korban sehingga kepalanya membentur tembok,” ujar Sumarni.
Saat ditemukan pihak kepolisian, kondisi korban terlihat sudah mulai membusuk. Polisi kemudian membawa korban ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
"Dari hasil otopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul dan sudah tiga hari meninggal," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Ayu Lestari ditangkap pihak kepolisian lantaran menyekap korban kecelakaan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Ketemu di Lampu Merah, Pengamen Waria Disawer Soimah dan Minta Tambah
Korban dengan inisial AK (20) yang mengalami kecelakaan lalu lintas bukannya mendapat pertolongan dari KP namun justru dibawa ke sebuah warung korong.
Keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agung Guntara bahwa pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit namun membawanya ke warung kosong. Setelah itu, pelaku kemudian mengambil barang berharga korban.
Tidak hanya mengambil barang berharga milik korban, waria 34 tahun itu juga menganiaya AK. Korban AK bahkan disekap selama tiga hari dan mendapat aniaya oleh KP.
"Korban sempat tiga hari disekap dan dianiaya pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan," ujar Agum.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Ketemu di Lampu Merah, Pengamen Waria Disawer Soimah dan Minta Tambah
-
Sadis! Waria 34 Tahun di Tambun Sekap Korban Kecelakaan hingga Tewas, Apa Motifnya?
-
Rampas Barang Berharga, Waria di Bekasi Tega Sekap dan Aniaya Korban Kecelakaan Hingga Meninggal
-
Video Lawas Akting Jadi Waria dan Ngamen di Jalan Viral, Ivan Gunawan Langsung Bereaksi
-
Usai Viral Video Nasihati Waria, Kini Muncul Video Lawas Igun Lincah Menari Salsa
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar