SuaraBekaci.id - Seorang waria berinisial KP (34) alias Ayu Lestari tega menyekap dan menganiaya korban kecelakaan hingga tewas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Motifnya, karena wajah korban mirip dengan pelanggan kencannya.
“Pelaku kesal kepada korban dengan alasan karena wajah korban mirip dengan tamu yang pernah kencan dengannya, namun tidak membayar sesuai dengan kesepakatan,” kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni, Kamis (2/11).
Korban berinisial AK (20) saat itu baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas. Bukannya ditolong, KP justru membawa korban ke sebuah warung kosong yang ada di Kampung Sasam Jarang gang Bajay, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Di warung kosong itu, KP melancarkan aksi penganiayaan kepada AK. Korban akhirnya meninggal dunia di tempat.
“Karena kesal pelaku memukul wajah korban sehingga kepalanya membentur tembok,” ujar Sumarni.
Saat ditemukan pihak kepolisian, kondisi korban terlihat sudah mulai membusuk. Polisi kemudian membawa korban ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
"Dari hasil otopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul dan sudah tiga hari meninggal," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Ayu Lestari ditangkap pihak kepolisian lantaran menyekap korban kecelakaan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Ketemu di Lampu Merah, Pengamen Waria Disawer Soimah dan Minta Tambah
Korban dengan inisial AK (20) yang mengalami kecelakaan lalu lintas bukannya mendapat pertolongan dari KP namun justru dibawa ke sebuah warung korong.
Keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agung Guntara bahwa pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit namun membawanya ke warung kosong. Setelah itu, pelaku kemudian mengambil barang berharga korban.
Tidak hanya mengambil barang berharga milik korban, waria 34 tahun itu juga menganiaya AK. Korban AK bahkan disekap selama tiga hari dan mendapat aniaya oleh KP.
"Korban sempat tiga hari disekap dan dianiaya pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan," ujar Agum.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Ketemu di Lampu Merah, Pengamen Waria Disawer Soimah dan Minta Tambah
-
Sadis! Waria 34 Tahun di Tambun Sekap Korban Kecelakaan hingga Tewas, Apa Motifnya?
-
Rampas Barang Berharga, Waria di Bekasi Tega Sekap dan Aniaya Korban Kecelakaan Hingga Meninggal
-
Video Lawas Akting Jadi Waria dan Ngamen di Jalan Viral, Ivan Gunawan Langsung Bereaksi
-
Usai Viral Video Nasihati Waria, Kini Muncul Video Lawas Igun Lincah Menari Salsa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi