SuaraBekaci.id - Seorang waria berinisial KP (34) alias Ayu Lestari tega menyekap dan menganiaya korban kecelakaan hingga tewas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Motifnya, karena wajah korban mirip dengan pelanggan kencannya.
“Pelaku kesal kepada korban dengan alasan karena wajah korban mirip dengan tamu yang pernah kencan dengannya, namun tidak membayar sesuai dengan kesepakatan,” kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni, Kamis (2/11).
Korban berinisial AK (20) saat itu baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas. Bukannya ditolong, KP justru membawa korban ke sebuah warung kosong yang ada di Kampung Sasam Jarang gang Bajay, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Di warung kosong itu, KP melancarkan aksi penganiayaan kepada AK. Korban akhirnya meninggal dunia di tempat.
“Karena kesal pelaku memukul wajah korban sehingga kepalanya membentur tembok,” ujar Sumarni.
Saat ditemukan pihak kepolisian, kondisi korban terlihat sudah mulai membusuk. Polisi kemudian membawa korban ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
"Dari hasil otopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul dan sudah tiga hari meninggal," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Ayu Lestari ditangkap pihak kepolisian lantaran menyekap korban kecelakaan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Ketemu di Lampu Merah, Pengamen Waria Disawer Soimah dan Minta Tambah
Korban dengan inisial AK (20) yang mengalami kecelakaan lalu lintas bukannya mendapat pertolongan dari KP namun justru dibawa ke sebuah warung korong.
Keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agung Guntara bahwa pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit namun membawanya ke warung kosong. Setelah itu, pelaku kemudian mengambil barang berharga korban.
Tidak hanya mengambil barang berharga milik korban, waria 34 tahun itu juga menganiaya AK. Korban AK bahkan disekap selama tiga hari dan mendapat aniaya oleh KP.
"Korban sempat tiga hari disekap dan dianiaya pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan," ujar Agum.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Ketemu di Lampu Merah, Pengamen Waria Disawer Soimah dan Minta Tambah
-
Sadis! Waria 34 Tahun di Tambun Sekap Korban Kecelakaan hingga Tewas, Apa Motifnya?
-
Rampas Barang Berharga, Waria di Bekasi Tega Sekap dan Aniaya Korban Kecelakaan Hingga Meninggal
-
Video Lawas Akting Jadi Waria dan Ngamen di Jalan Viral, Ivan Gunawan Langsung Bereaksi
-
Usai Viral Video Nasihati Waria, Kini Muncul Video Lawas Igun Lincah Menari Salsa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel