SuaraBekaci.id - Seorang waria berinisial KP (34) alias Ayu Lestari tega menyekap dan menganiaya korban kecelakaan hingga tewas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Motifnya, karena wajah korban mirip dengan pelanggan kencannya.
“Pelaku kesal kepada korban dengan alasan karena wajah korban mirip dengan tamu yang pernah kencan dengannya, namun tidak membayar sesuai dengan kesepakatan,” kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni, Kamis (2/11).
Korban berinisial AK (20) saat itu baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas. Bukannya ditolong, KP justru membawa korban ke sebuah warung kosong yang ada di Kampung Sasam Jarang gang Bajay, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Di warung kosong itu, KP melancarkan aksi penganiayaan kepada AK. Korban akhirnya meninggal dunia di tempat.
“Karena kesal pelaku memukul wajah korban sehingga kepalanya membentur tembok,” ujar Sumarni.
Saat ditemukan pihak kepolisian, kondisi korban terlihat sudah mulai membusuk. Polisi kemudian membawa korban ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
"Dari hasil otopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul dan sudah tiga hari meninggal," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Ayu Lestari ditangkap pihak kepolisian lantaran menyekap korban kecelakaan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Ketemu di Lampu Merah, Pengamen Waria Disawer Soimah dan Minta Tambah
Korban dengan inisial AK (20) yang mengalami kecelakaan lalu lintas bukannya mendapat pertolongan dari KP namun justru dibawa ke sebuah warung korong.
Keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agung Guntara bahwa pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit namun membawanya ke warung kosong. Setelah itu, pelaku kemudian mengambil barang berharga korban.
Tidak hanya mengambil barang berharga milik korban, waria 34 tahun itu juga menganiaya AK. Korban AK bahkan disekap selama tiga hari dan mendapat aniaya oleh KP.
"Korban sempat tiga hari disekap dan dianiaya pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan," ujar Agum.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Ketemu di Lampu Merah, Pengamen Waria Disawer Soimah dan Minta Tambah
-
Sadis! Waria 34 Tahun di Tambun Sekap Korban Kecelakaan hingga Tewas, Apa Motifnya?
-
Rampas Barang Berharga, Waria di Bekasi Tega Sekap dan Aniaya Korban Kecelakaan Hingga Meninggal
-
Video Lawas Akting Jadi Waria dan Ngamen di Jalan Viral, Ivan Gunawan Langsung Bereaksi
-
Usai Viral Video Nasihati Waria, Kini Muncul Video Lawas Igun Lincah Menari Salsa
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?