SuaraBekaci.id - Seorang waria dengan inisial KP (34) alias Ayu Lestari ditangkap pihak kepolisian lantaran menyekap korban kecelakaan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Korban dengan inisial AK (20) yang mengalami kecelakaan lalu lintas bukannya mendapat pertolongan dari KP namun justru dibawa ke sebuah warung korong.
Keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agung Guntara bahwa pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit namun membawanya ke warung kosong. Setelah itu, pelaku kemudian mengambil barang berharga korban.
Tidak hanya mengambil barang berharga milik korban, waria 34 tahun itu juga menganiaya AK. Korban AK bahkan disekap selama tiga hari dan mendapat aniaya oleh KP.
"Korban sempat tiga hari disekap dan dianiaya pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan," ujar Agum, seperti dikutip Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Kamis (19/10).
Polisi awalnya menduga bahwa korban meninggal akibat kecelakaan yang dialaminya. Namun, polisi curiga dengan kondisi wajah korban yang lebam.
Bahkan, menurut keterangan pihak kepolisian, kondisi korban terlihat sudah mulai membusuk. Polisi kemudian membawa korban ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
"Dari hasil otopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul dan sudah tiga hari meninggal," ungkapnya.
Terkait motif, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait aksi sadis pelaku.
Baca Juga: Dampak Kecelakaan Argo Semeru, Sebanyak 3.851 Penumpang Refund Tiket KA
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 mengenai pembunuhan, Pasal 351 mengenai penganiayaan dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Rampas Barang Berharga, Waria di Bekasi Tega Sekap dan Aniaya Korban Kecelakaan Hingga Meninggal
-
Marah Kepada Pasangan Jangan Diingat Saat Naik Motor, Ini Daftar 10 Potensi Kecelakaan Lalu Lintas dari Hal Sepele
-
Bukan karena Terpental Saat Kecelakaan, Anak Baim Wong Nangis Gegara Minta Main HP
-
Warga Bogor Dibikin Heboh, ODGJ Bawa Kabur Mobil Ambulance, Tabrak Tronton Sampai Ringsek
-
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan KA Argo Semeru di Sentolo, Bukan Human Error?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung