SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial F (36) tega menganiaya adik kandungnya DP (25) hingga tewas di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (18/10) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkap, pelaku yang kesehariannya adalah pekerja serabutan itu, nekat membunuh sang adik lantaran tersinggung oleh perkataan korban.
"Pelaku kesal dan tersinggung terhadap korban atas perkataan korban yang berulang-ulang ‘Lu ga malu udah gede enggak kerja, bisanya cuma makan doang’," kata Twedi saat jumpa pers yang dihadiri awak media termasuk SuaraBekaci.id, Rabu (25/10).
Perkataan yang menyinggung perasaan F itu terdengar berulang kali. Puncaknya, terjadi pada hari itu saat pelaku tengah asyik mengupas buah dengan sebuah pisau.
Emosi yang sudah tak lagi terbendung itu akhirnya membuat pelaku beranjak dari tempat duduknya, menghampiri korban yang saat itu sedang memgambil air wudhu untuk melaksanakan salat duha.
Tubuh korban pun langsung dihujani tusukan pisau. Total dari hasil pemeriksaan, ada 10 tusukan di tubuh korban.
“Bagian tubuh korban yang ditemukan ada bekas luka tusukan pisau, dada sebelah sebanyak kanan 1 kali, dada sebelah kiri 1 kali, di bawah ketiak sebelah kiri 1 kali,” Jelas Twedi.
Kemudian, bahu sebelah kiri sebanyak 3 kali, pinggang sebelah kiri sebanyak 1 kali, pinggul sebelah kiri sebanyak 2 kali, dan kaki sebelah kiri sebanyak 1 kali.
Usai peristiwa penusukan itu berlangsung, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun ditengah perjalanan korban menghembuskan napas terakhirnya.
Baca Juga: Jadi Kejanggalan, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sempat Salah Kirim Foto ke Anaknya
“Hasil dari otopsi menyebutkan, yang menyebabkan meninggalnya korban adalah tusukan yang berada di paru-paru. Jadi tusukan ini melukai paru-parunya,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Jadi Kejanggalan, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sempat Salah Kirim Foto ke Anaknya
-
Video Kakak Tuti Kerasukan Saat Olah TKP Pembunuhan di Subang, Merintih Hingga Menangis Histeris
-
Danu Akui Terlibat di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Ternyata Mbak Rara yang Suruh
-
4 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Belum Ngaku, Mbak Rara Prediksi Pelaku Ada 7 Orang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi