SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial F (36) tega menganiaya adik kandungnya DP (25) hingga tewas di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (18/10) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkap, pelaku yang kesehariannya adalah pekerja serabutan itu, nekat membunuh sang adik lantaran tersinggung oleh perkataan korban.
"Pelaku kesal dan tersinggung terhadap korban atas perkataan korban yang berulang-ulang ‘Lu ga malu udah gede enggak kerja, bisanya cuma makan doang’," kata Twedi saat jumpa pers yang dihadiri awak media termasuk SuaraBekaci.id, Rabu (25/10).
Perkataan yang menyinggung perasaan F itu terdengar berulang kali. Puncaknya, terjadi pada hari itu saat pelaku tengah asyik mengupas buah dengan sebuah pisau.
Emosi yang sudah tak lagi terbendung itu akhirnya membuat pelaku beranjak dari tempat duduknya, menghampiri korban yang saat itu sedang memgambil air wudhu untuk melaksanakan salat duha.
Tubuh korban pun langsung dihujani tusukan pisau. Total dari hasil pemeriksaan, ada 10 tusukan di tubuh korban.
“Bagian tubuh korban yang ditemukan ada bekas luka tusukan pisau, dada sebelah sebanyak kanan 1 kali, dada sebelah kiri 1 kali, di bawah ketiak sebelah kiri 1 kali,” Jelas Twedi.
Kemudian, bahu sebelah kiri sebanyak 3 kali, pinggang sebelah kiri sebanyak 1 kali, pinggul sebelah kiri sebanyak 2 kali, dan kaki sebelah kiri sebanyak 1 kali.
Usai peristiwa penusukan itu berlangsung, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun ditengah perjalanan korban menghembuskan napas terakhirnya.
Baca Juga: Jadi Kejanggalan, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sempat Salah Kirim Foto ke Anaknya
“Hasil dari otopsi menyebutkan, yang menyebabkan meninggalnya korban adalah tusukan yang berada di paru-paru. Jadi tusukan ini melukai paru-parunya,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Jadi Kejanggalan, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sempat Salah Kirim Foto ke Anaknya
-
Video Kakak Tuti Kerasukan Saat Olah TKP Pembunuhan di Subang, Merintih Hingga Menangis Histeris
-
Danu Akui Terlibat di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Ternyata Mbak Rara yang Suruh
-
4 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Belum Ngaku, Mbak Rara Prediksi Pelaku Ada 7 Orang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'