SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial F (36) tega menganiaya adik kandungnya DP (25) hingga tewas di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (18/10) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkap, pelaku yang kesehariannya adalah pekerja serabutan itu, nekat membunuh sang adik lantaran tersinggung oleh perkataan korban.
"Pelaku kesal dan tersinggung terhadap korban atas perkataan korban yang berulang-ulang ‘Lu ga malu udah gede enggak kerja, bisanya cuma makan doang’," kata Twedi saat jumpa pers yang dihadiri awak media termasuk SuaraBekaci.id, Rabu (25/10).
Perkataan yang menyinggung perasaan F itu terdengar berulang kali. Puncaknya, terjadi pada hari itu saat pelaku tengah asyik mengupas buah dengan sebuah pisau.
Emosi yang sudah tak lagi terbendung itu akhirnya membuat pelaku beranjak dari tempat duduknya, menghampiri korban yang saat itu sedang memgambil air wudhu untuk melaksanakan salat duha.
Tubuh korban pun langsung dihujani tusukan pisau. Total dari hasil pemeriksaan, ada 10 tusukan di tubuh korban.
“Bagian tubuh korban yang ditemukan ada bekas luka tusukan pisau, dada sebelah sebanyak kanan 1 kali, dada sebelah kiri 1 kali, di bawah ketiak sebelah kiri 1 kali,” Jelas Twedi.
Kemudian, bahu sebelah kiri sebanyak 3 kali, pinggang sebelah kiri sebanyak 1 kali, pinggul sebelah kiri sebanyak 2 kali, dan kaki sebelah kiri sebanyak 1 kali.
Usai peristiwa penusukan itu berlangsung, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun ditengah perjalanan korban menghembuskan napas terakhirnya.
Baca Juga: Jadi Kejanggalan, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sempat Salah Kirim Foto ke Anaknya
“Hasil dari otopsi menyebutkan, yang menyebabkan meninggalnya korban adalah tusukan yang berada di paru-paru. Jadi tusukan ini melukai paru-parunya,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Jadi Kejanggalan, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sempat Salah Kirim Foto ke Anaknya
-
Video Kakak Tuti Kerasukan Saat Olah TKP Pembunuhan di Subang, Merintih Hingga Menangis Histeris
-
Danu Akui Terlibat di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Ternyata Mbak Rara yang Suruh
-
4 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Belum Ngaku, Mbak Rara Prediksi Pelaku Ada 7 Orang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74