SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial F (36) tega menganiaya adik kandungnya DP (25) hingga tewas di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (18/10) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkap, pelaku yang kesehariannya adalah pekerja serabutan itu, nekat membunuh sang adik lantaran tersinggung oleh perkataan korban.
"Pelaku kesal dan tersinggung terhadap korban atas perkataan korban yang berulang-ulang ‘Lu ga malu udah gede enggak kerja, bisanya cuma makan doang’," kata Twedi saat jumpa pers yang dihadiri awak media termasuk SuaraBekaci.id, Rabu (25/10).
Perkataan yang menyinggung perasaan F itu terdengar berulang kali. Puncaknya, terjadi pada hari itu saat pelaku tengah asyik mengupas buah dengan sebuah pisau.
Emosi yang sudah tak lagi terbendung itu akhirnya membuat pelaku beranjak dari tempat duduknya, menghampiri korban yang saat itu sedang memgambil air wudhu untuk melaksanakan salat duha.
Tubuh korban pun langsung dihujani tusukan pisau. Total dari hasil pemeriksaan, ada 10 tusukan di tubuh korban.
“Bagian tubuh korban yang ditemukan ada bekas luka tusukan pisau, dada sebelah sebanyak kanan 1 kali, dada sebelah kiri 1 kali, di bawah ketiak sebelah kiri 1 kali,” Jelas Twedi.
Kemudian, bahu sebelah kiri sebanyak 3 kali, pinggang sebelah kiri sebanyak 1 kali, pinggul sebelah kiri sebanyak 2 kali, dan kaki sebelah kiri sebanyak 1 kali.
Usai peristiwa penusukan itu berlangsung, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun ditengah perjalanan korban menghembuskan napas terakhirnya.
Baca Juga: Jadi Kejanggalan, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sempat Salah Kirim Foto ke Anaknya
“Hasil dari otopsi menyebutkan, yang menyebabkan meninggalnya korban adalah tusukan yang berada di paru-paru. Jadi tusukan ini melukai paru-parunya,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Jadi Kejanggalan, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sempat Salah Kirim Foto ke Anaknya
-
Video Kakak Tuti Kerasukan Saat Olah TKP Pembunuhan di Subang, Merintih Hingga Menangis Histeris
-
Danu Akui Terlibat di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Ternyata Mbak Rara yang Suruh
-
4 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Belum Ngaku, Mbak Rara Prediksi Pelaku Ada 7 Orang
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026