SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial F (36) tega menganiaya adik kandungnya DP (25) hingga tewas di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (18/10) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkap, pelaku yang kesehariannya adalah pekerja serabutan itu, nekat membunuh sang adik lantaran tersinggung oleh perkataan korban.
"Pelaku kesal dan tersinggung terhadap korban atas perkataan korban yang berulang-ulang ‘Lu ga malu udah gede enggak kerja, bisanya cuma makan doang’," kata Twedi saat jumpa pers yang dihadiri awak media termasuk SuaraBekaci.id, Rabu (25/10).
Perkataan yang menyinggung perasaan F itu terdengar berulang kali. Puncaknya, terjadi pada hari itu saat pelaku tengah asyik mengupas buah dengan sebuah pisau.
Emosi yang sudah tak lagi terbendung itu akhirnya membuat pelaku beranjak dari tempat duduknya, menghampiri korban yang saat itu sedang memgambil air wudhu untuk melaksanakan salat duha.
Tubuh korban pun langsung dihujani tusukan pisau. Total dari hasil pemeriksaan, ada 10 tusukan di tubuh korban.
“Bagian tubuh korban yang ditemukan ada bekas luka tusukan pisau, dada sebelah sebanyak kanan 1 kali, dada sebelah kiri 1 kali, di bawah ketiak sebelah kiri 1 kali,” Jelas Twedi.
Kemudian, bahu sebelah kiri sebanyak 3 kali, pinggang sebelah kiri sebanyak 1 kali, pinggul sebelah kiri sebanyak 2 kali, dan kaki sebelah kiri sebanyak 1 kali.
Usai peristiwa penusukan itu berlangsung, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun ditengah perjalanan korban menghembuskan napas terakhirnya.
Baca Juga: Jadi Kejanggalan, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sempat Salah Kirim Foto ke Anaknya
“Hasil dari otopsi menyebutkan, yang menyebabkan meninggalnya korban adalah tusukan yang berada di paru-paru. Jadi tusukan ini melukai paru-parunya,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Jadi Kejanggalan, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sempat Salah Kirim Foto ke Anaknya
-
Video Kakak Tuti Kerasukan Saat Olah TKP Pembunuhan di Subang, Merintih Hingga Menangis Histeris
-
Danu Akui Terlibat di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Ternyata Mbak Rara yang Suruh
-
4 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Belum Ngaku, Mbak Rara Prediksi Pelaku Ada 7 Orang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?