SuaraBekaci.id - Jadwal SIM keliling Bekasi hari ini, Selasa (17/10/2023) bagi warga yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi. Simak lokasi dan jam bukanya.
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi tersedia setiap hari Senin-Sabtu, kecuali tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan. Pengendara bisa mendatangkan lokasi layanan SIM keliling sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Setiap hari Selasa, layanan SIM keliling Kota Bekasi tersedia di Polsek Bantargebang. Layanan ini dibuka pukul 08.00-10.00 WIB.
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap syarat perpanjang SIM sebagai berikut:
1. Membawa fotokopi E-KTP
2. Membawa SIM asli
3. Melakukan tes psikologi SIM
4. Memiliki surat keterangan sehat
Sebagai informasi, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Buka Pajak, biaya perpanjanga SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C senilai Rp75.000.
Sementara itu untuk jenis SIM B, tidak bisa diperpanjang melalui layanan SIM keliling. Pemilik SIM B harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara
-
Danantara Butuh Waktu 3 Tahun Bangun PSEL Bekasi
-
Massa Mulai Siapkan Atribut Demo Depan Gedung DPR RI
-
Puluhan Dokter Hewan di Jakarta Selatan Terjaring Razia, Belum Kantongi Izin Praktik?
-
Pesan Tegas Plt Bupati Bekasi: Beda Pilihan Boleh, Warga Jangan Jadi Korban!