SuaraBekaci.id - Jadwal SIM keliling Bekasi hari ini, Selasa (17/10/2023) bagi warga yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi. Simak lokasi dan jam bukanya.
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi tersedia setiap hari Senin-Sabtu, kecuali tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan. Pengendara bisa mendatangkan lokasi layanan SIM keliling sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Setiap hari Selasa, layanan SIM keliling Kota Bekasi tersedia di Polsek Bantargebang. Layanan ini dibuka pukul 08.00-10.00 WIB.
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap syarat perpanjang SIM sebagai berikut:
1. Membawa fotokopi E-KTP
2. Membawa SIM asli
3. Melakukan tes psikologi SIM
4. Memiliki surat keterangan sehat
Sebagai informasi, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Buka Pajak, biaya perpanjanga SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C senilai Rp75.000.
Sementara itu untuk jenis SIM B, tidak bisa diperpanjang melalui layanan SIM keliling. Pemilik SIM B harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi