SuaraBekaci.id - Jadwal SIM keliling Bekasi hari ini, Selasa (17/10/2023) bagi warga yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi. Simak lokasi dan jam bukanya.
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi tersedia setiap hari Senin-Sabtu, kecuali tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan. Pengendara bisa mendatangkan lokasi layanan SIM keliling sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Setiap hari Selasa, layanan SIM keliling Kota Bekasi tersedia di Polsek Bantargebang. Layanan ini dibuka pukul 08.00-10.00 WIB.
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap syarat perpanjang SIM sebagai berikut:
1. Membawa fotokopi E-KTP
2. Membawa SIM asli
3. Melakukan tes psikologi SIM
4. Memiliki surat keterangan sehat
Sebagai informasi, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Buka Pajak, biaya perpanjanga SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C senilai Rp75.000.
Sementara itu untuk jenis SIM B, tidak bisa diperpanjang melalui layanan SIM keliling. Pemilik SIM B harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla