SuaraBekaci.id - Jadwal SIM keliling Bekasi hari ini, Selasa (17/10/2023) bagi warga yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi. Simak lokasi dan jam bukanya.
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi tersedia setiap hari Senin-Sabtu, kecuali tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan. Pengendara bisa mendatangkan lokasi layanan SIM keliling sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Setiap hari Selasa, layanan SIM keliling Kota Bekasi tersedia di Polsek Bantargebang. Layanan ini dibuka pukul 08.00-10.00 WIB.
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap syarat perpanjang SIM sebagai berikut:
1. Membawa fotokopi E-KTP
2. Membawa SIM asli
3. Melakukan tes psikologi SIM
4. Memiliki surat keterangan sehat
Sebagai informasi, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Buka Pajak, biaya perpanjanga SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C senilai Rp75.000.
Sementara itu untuk jenis SIM B, tidak bisa diperpanjang melalui layanan SIM keliling. Pemilik SIM B harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'