SuaraBekaci.id - Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka bernama Nando (25) terhadap istrinya Mega Suryani (24).
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati mengatakan peristiwa berlangsung di rumah kontrakan di Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9) pukul 21.00 WIB.
Sebelum peristiwa sadis itu berlangsung korban dengan tersangka sempat adu mulut terkait permasalahan rumah tangga.
“Jadi antara tersangka dan korban cekcok mulut, emosi sesaat tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap korban,” kata Rusnawati saat jumpa pers, Senin (11/9) sore.
Baca Juga: 5 Fakta Horor Suami Bunuh Istri di Depan Anak: Sempat Curhat di Medsos Mau Dibunuh
Di tengah percekcokan, tersangka sempat menampar korban menggunakan tangan sebelah kanan.
Tak cukup sampai di situ, Nando kemudian menarik istrinya ke arah dapur. Sesampainya di sana, tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan langsung menggorok leher korban.
“Emosi tidak terbendung, korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri, dan tangan kanan mengambil pisau dapur dan melakukan penyayatan leher korban,” jelas Rusnawati.
Rusnawati mengatakan, pisau pisau dapur yang digunakan tersangka untuk menggorok leher istrinya sempat patah. Akibatnya, korban pun meninggal dunia di tempat.
“Karena pisau dapur kan pendek, jadi saat melakukan penyayatan jadi patah,” ucapnya.
Baca Juga: Sidang Vonis Ditunda, Keluarga Angela Menanti Hukuman Mati untuk Ecky Listiantho
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian memandikan jasad korban sebelum akhirnya digelatakkan di kasur dan diselimuti handuk.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 5 Juncto pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan Rumah tangga dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Pengakuan Orang Tua Korban
Sebelumnya, orang tua korban, Linda (51) mengungkap bahwa selama tiga tahun berumah tangga dengan N, anaknya memang kerap mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Babak belur dan dia sering dipukuli, sering berantem emang, yang di ributin si Nando ini karena banyak bohongnya," kata Linda.
Bahkan anaknya sempat membuat laporan ke Polres Metro Bekasi terkait KDRT yang dialaminya. Laporan itu dibuat pada 7 Agustus 2023 lalu.
Saat itu, sang anak juga membawa bukti Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Annisa, Cikarang.
"Udah laporan pada 7 Agustus lalu, dia kan lebam, laporan ke polres yah, dan nerima KDRT dia bilang, ibu tolongin neng, aku (Mega) dianiaya sama suaminya," tuturnya.
Semenjak itu, korban juga melakukan ultimatum ke sang suami dengan membuat surat perjanjian di atas materai terkait tindakan KDRT tersebut.
Linda mengatakan, ultimatum yang dilakukan Mega secara perlahan hampir membuat N sadar.
Namun sayangnya, upaya tersebut tak berbuah manis. Mega akhirnya harus menghembuskan napas terakhir ditangan suaminya, dan meninggalkan dua orang anak yang masih balita yakni usia 18 bulan dan 3,5 tahun.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pembunuhan Satpam Rental Mobil di Bogor, Polisi: Pelaku Positif Sinte
-
Polisi Tangkap Anak Bos Rental Mobil, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
11 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Terkait Kasus Pembunuhan, Begini Langkah Kemlu
-
Pisau Nanang Gimbal Renggut Nyawa Sandy Permana, Terancam Hukuman Berat!
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu