SuaraBekaci.id - Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara ditangkap bersama dua anggota polisi lainnya, Bripka Reynaldi Prakoso dan Bripka Syarif Mukhsin di kasus jual beli senpi ilegal.
Bripka Reynaldi Prakoso berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sedangkan Bripka Syarif Mukhsin adalah anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten.
Kasus jual beli senpi ilegal ini berhasil dibongkar Polda Metro Jaya. Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi modus jual beli senpi ilegal ini menggunakan identitas palsu saat melakukan transaksi.
"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat melaksanakan penyelidikan bersama, karena kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan instansi TNI Angkatan Darat dan juga Kementerian Pertahanan," kata Hengki.
Peran dari Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara di kasus ini menurut keterangan dari Kombes Hengki ialah menjadi orang yang dititipkan senpi ilegal oleh seorang penjual.
"Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi)," kata Hengki.
Kombes Hengki juga membantah informasi bahwa Iptu Saputra menjadi penyuplai senjata ke Dananjaya Erbening, pegawai PT KAI yang ditangkap Densus 88 pada Senin 14 Agustus 2023 atas kasus terorisme.
Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin menurut Hengki diduga yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.
"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," ungkapnya.
Baca Juga: Breaking News! Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Ditangkap Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal
Sedangkan untuk Bripka Reynaldi Prakoso saat ini sudah di-patsuskan.
"Terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di-Patsus. Kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," jelas Kombes Hengki.
Berita Terkait
-
Breaking News! Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Ditangkap Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal
-
Bukan Terkait Pelaku Teroris di Bekasi, 3 Polisi yang Ditangkap karena Kasus Jual Beli Senpi Ilegal
-
Polda Metro Ungkap Ada Jaringan Jual Beli Senpi Ilegal Pakai Kartu Anggota TNI AD dan Kemenhan
-
Peran Trio Oknum Polisi di Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal, Tak Terkait Kasus Terorisme
-
Polda Metro Jaya: 3 Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Terorisme, Tapi Juali-Beli Senpi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang