SuaraBekaci.id - Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara ditangkap bersama dua anggota polisi lainnya, Bripka Reynaldi Prakoso dan Bripka Syarif Mukhsin di kasus jual beli senpi ilegal.
Bripka Reynaldi Prakoso berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sedangkan Bripka Syarif Mukhsin adalah anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten.
Kasus jual beli senpi ilegal ini berhasil dibongkar Polda Metro Jaya. Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi modus jual beli senpi ilegal ini menggunakan identitas palsu saat melakukan transaksi.
"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat melaksanakan penyelidikan bersama, karena kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan instansi TNI Angkatan Darat dan juga Kementerian Pertahanan," kata Hengki.
Peran dari Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara di kasus ini menurut keterangan dari Kombes Hengki ialah menjadi orang yang dititipkan senpi ilegal oleh seorang penjual.
"Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi)," kata Hengki.
Kombes Hengki juga membantah informasi bahwa Iptu Saputra menjadi penyuplai senjata ke Dananjaya Erbening, pegawai PT KAI yang ditangkap Densus 88 pada Senin 14 Agustus 2023 atas kasus terorisme.
Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin menurut Hengki diduga yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.
"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," ungkapnya.
Baca Juga: Breaking News! Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Ditangkap Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal
Sedangkan untuk Bripka Reynaldi Prakoso saat ini sudah di-patsuskan.
"Terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di-Patsus. Kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," jelas Kombes Hengki.
Berita Terkait
-
Breaking News! Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Ditangkap Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal
-
Bukan Terkait Pelaku Teroris di Bekasi, 3 Polisi yang Ditangkap karena Kasus Jual Beli Senpi Ilegal
-
Polda Metro Ungkap Ada Jaringan Jual Beli Senpi Ilegal Pakai Kartu Anggota TNI AD dan Kemenhan
-
Peran Trio Oknum Polisi di Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal, Tak Terkait Kasus Terorisme
-
Polda Metro Jaya: 3 Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Terorisme, Tapi Juali-Beli Senpi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek