SuaraBekaci.id - Sekretariat Jenderal (Sekjen) AMSI Wahyu Dyatmika dalam diskusi bertajuk “PUBLISHER RIGHTS, GOOGLE DAN MASA DEPAN PERS" meminta rancangan Perpres Publisher Rights jangan sampai bersifat destruktif.
"Kita sebenarnya concern, bagaimana memastikan implementasi dari draft perpres tidak menimbulkan desktruksi kepada keberlangsungan bisnis media yang saat ini kita lakoni," kata Wahyu Dyatmika atau yang akran disapa Bli Komang seperti dilihat dari Youtube Trijaya FM, Sabtu (29/7).
AMSI bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) kata Komang sangat fokus agar klausul di rancangan perpres tersebut tidak merugikan media lokal ataupun media independen.
"Jadi concern utama kita sejauh mana klausul-klausul itu bisa operasional, bagaimana bisa memastikan penerapan dari pasal-pasal di perpres itu tidak merugikan segmen-segmen penerbit media yang selama ini ada, terutama media-media lokal, media independen, media besar yang indenpendensinya cukup krusial kepada platform," jelasnya.
Menurut Komang, menjadi tanda tanya besar saat Google kemudian mengeluarkan pernyataan untuk menarik diri dari Indonesia jika rancangan prepres itu berlaku tanpa adanya perubahan.
Lebih jauh, Komang menjelaskan bahwa platform sekarang ini tidak hanya Google. Di titik ini, apakah kemudian perpres itu sudah bisa menjawab tantangan kemajuan digital untuk bisa membuat media di Indonesia bertahan dan berkelanjutan.
"Platform itu tidak hanya Google, ada Meta, Tiktok, ChatGPT, ada AI, bagaimana perpres ini kemudian bisa menjawab juga kebutuhan-kebutuhan media untuk survive dan sustainable di era dimana platform digitalnya sudah sangat-sangat cepat,"
Ditegaskan Komang jika perpres ini bisa timbulkan destruksi cukup masif jika kemudian membuat Google angkat kaki dari Indonesia. Karena selama ini, platform Google yang memberikan revenue besar dan pertumbuhan bagi keberlangsungan media di Indonesia.
"Itu concernnya, bagaimana mekanisme transisi bisa berlangsung dengan cukup baik. Dan kita mendesak supaya pemerintah mengkaji lagi opsi-opsi, termasuk designation clause yang tadi sudah dibahas," jelas Komang.
Baca Juga: Organisasi Pers di Indonesia Desak Jokowi Kaji Ulang Naskah Rancangan Perpres Publishers Rights
Komang juga tegaskan jangan sampai pepres ini hanya untungkan sejumlah media tertentu, yang dekat dengan pemerintah misalnya. Serta bagaimana keberagamam konten, tidak hanya pada satu sumber media tertentu saja.
Berita Terkait
-
Organisasi Pers di Indonesia Desak Jokowi Kaji Ulang Naskah Rancangan Perpres Publishers Rights
-
Sejumlah Organisasi Pers Minta Presiden Jokowi Kaji Ulang Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas
-
AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Presiden Kaji Kembali Perpres Publishers Rights
-
AJI Desak Rancangan Perpres Publisher Rights Dibuka ke Publik, Pastikan Jamin Kesejahteraan Jurnalis
-
Presiden Jokowi Didesak Kaji Ulang Rancangan Perpres Publishers Rights
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi
-
Hampir 500 Petinju Ramaikan Kejurnas 2026, Hillary Brigitta Lasut Soroti Perjuangan Atlet
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan