SuaraBekaci.id - Kasus dugaan koruspi pembangunan jamban mewah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sudah masuk tahap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak KPK telah membentuk tim yang akan menyelidik 488 jamban mewah yang tersebar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan korupsi ini segera naik ke tingkat penyidikan.
Saat ini KPK menurut Asep sedang menghitung kerugian dengan rinci sesuai perbedaan wujud jamban yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp196-198 juta per unit.
“Karena masing-masing toilet itu ada perbedaan yang satu dengan yang lainnya. Karena tidak hanya satu vendor itu, ada beberapa vendor,” kata Asep kepada awak media seperti dilihat dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara: Enggak Ada Apa-Apa...
488 jamban mewah itu tersebar di 20 kecamatan. Berdasarkan pemeriksaan KPK, beberapa wujud toilet senilai ratusan juta memang mendekati spesifikasi yang ditentukan.
Namun, temuan sementara KPK terungkap beberapa bagian dari komponen toilet itu kurang. Asep mencontohkan, salah satu toilet memiliki kekurangan di bagian lantainya.
“Jadi, tidak sama satu toilet dengan toilet lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya pada Mei 2023, KPK mengatakan dugaan korupsi ini memang berlangsung cukup panjang. Pihak KPK menurutnya masih memerlukan waktu untuk menilai potensi kerugian negara yang muncul dari pengadaan toilet tersebut.
KPK sebelumnya melakukan penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran pengadaan 488 toilet untuk fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi yang dilakukan di tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Ahli Pidana Sebut Posisi PPK Dilematis
Proyek pengadaan toilet ini menelan anggaran mencapai Rp98 miliar. Proyek ini dianggap janggal lantaran satu unit toilet seluas 3,5 m2 x 3,6 m2 itu dihargai hingga Rp 196,8 juta.
Berita Terkait
-
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
-
Dewas KPK Tegaskan Proses Laporan Hasto Tak Ganggu Penyidikan
-
Koar-koar Minta Jokowi dan Keluarganya Diperiksa, KPK Tantang Balik Hasto: Silakan Lapor
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah