SuaraBekaci.id - Kasus dugaan koruspi pembangunan jamban mewah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sudah masuk tahap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak KPK telah membentuk tim yang akan menyelidik 488 jamban mewah yang tersebar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan korupsi ini segera naik ke tingkat penyidikan.
Saat ini KPK menurut Asep sedang menghitung kerugian dengan rinci sesuai perbedaan wujud jamban yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp196-198 juta per unit.
“Karena masing-masing toilet itu ada perbedaan yang satu dengan yang lainnya. Karena tidak hanya satu vendor itu, ada beberapa vendor,” kata Asep kepada awak media seperti dilihat dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
488 jamban mewah itu tersebar di 20 kecamatan. Berdasarkan pemeriksaan KPK, beberapa wujud toilet senilai ratusan juta memang mendekati spesifikasi yang ditentukan.
Namun, temuan sementara KPK terungkap beberapa bagian dari komponen toilet itu kurang. Asep mencontohkan, salah satu toilet memiliki kekurangan di bagian lantainya.
“Jadi, tidak sama satu toilet dengan toilet lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya pada Mei 2023, KPK mengatakan dugaan korupsi ini memang berlangsung cukup panjang. Pihak KPK menurutnya masih memerlukan waktu untuk menilai potensi kerugian negara yang muncul dari pengadaan toilet tersebut.
KPK sebelumnya melakukan penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran pengadaan 488 toilet untuk fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi yang dilakukan di tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara: Enggak Ada Apa-Apa...
Proyek pengadaan toilet ini menelan anggaran mencapai Rp98 miliar. Proyek ini dianggap janggal lantaran satu unit toilet seluas 3,5 m2 x 3,6 m2 itu dihargai hingga Rp 196,8 juta.
Berita Terkait
-
Petinggi KPK dan TNI Disorot Publik Usai Intervensi Penetapan Tersangka Kabasarnas
-
BREAKING NEWS! Konvoi Pesilat di Surabaya Tabrak Seorang Polisi: Mohon Doanya
-
Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara: Enggak Ada Apa-Apa...
-
Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu Dikabarkan Mundur, Setelah Johanis Tanak Minta Maaf ke TNI
-
Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi, Panglima TNI Sangat Kecewa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo