SuaraBekaci.id - Rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas mendapat kritik pedas dari Google Indonesia. Pihak Google Indonesia menganggap bahwa Perpres ini hanya akan batasi keragaman sumber berita, merugikan masyarakat Indonesia dan hanya untungkan segelintir penerbit berita.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Pihak Google menyebut bahwa jika rancangan perpres itu disahkan, mereka tak bisa lagi memberikan sumber informasi yang kredibel dan beragama untuk pembaca di Indonesia.
Mereka khwatir hal itu akan berdampak pada sejumlah program Google untuk mendukung industri media di Indonesia pada akhirnya menjadi sia-sia dengan keluarnya regulasi itu.
Baca Juga: Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Mendapat Sorotan Tajam dari Google
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Pihak Google mengaku bahwa mereka sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak diusulkan pada 2021 dan menemukan dampak negatif jika rancangan perpres itu disahkan.
Dampak negatif itu, pertama, berita media online akan dibatasi pada segelintir penerbit atau media yang diuntungkan.
Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Baca Juga: Google: Perpres Jurnalisme Berkualitas Bakal Batasi Keberagaman Sumber Berita Bagi Publik
Kedua, rancangan perpres ini akan mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat. Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
Pihak Google menegaskan tidak percaya bahwa rancangan perpres ini akan membangun kerangka kerja untuk membuat industri media di Indonesia menjadi lebih tangguh.
Google kini berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah bisa memberikan solusi dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas dan mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa