SuaraBekaci.id - Rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas mendapat kritik pedas dari Google Indonesia. Pihak Google Indonesia menganggap bahwa Perpres ini hanya akan batasi keragaman sumber berita, merugikan masyarakat Indonesia dan hanya untungkan segelintir penerbit berita.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Pihak Google menyebut bahwa jika rancangan perpres itu disahkan, mereka tak bisa lagi memberikan sumber informasi yang kredibel dan beragama untuk pembaca di Indonesia.
Mereka khwatir hal itu akan berdampak pada sejumlah program Google untuk mendukung industri media di Indonesia pada akhirnya menjadi sia-sia dengan keluarnya regulasi itu.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Pihak Google mengaku bahwa mereka sudah terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak diusulkan pada 2021 dan menemukan dampak negatif jika rancangan perpres itu disahkan.
Dampak negatif itu, pertama, berita media online akan dibatasi pada segelintir penerbit atau media yang diuntungkan.
Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.
Baca Juga: Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Mendapat Sorotan Tajam dari Google
Kedua, rancangan perpres ini akan mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat. Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
Pihak Google menegaskan tidak percaya bahwa rancangan perpres ini akan membangun kerangka kerja untuk membuat industri media di Indonesia menjadi lebih tangguh.
Google kini berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah bisa memberikan solusi dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas dan mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia.
Berita Terkait
-
Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Mendapat Sorotan Tajam dari Google
-
Google: Perpres Jurnalisme Berkualitas Bakal Batasi Keberagaman Sumber Berita Bagi Publik
-
BREAKING NEWS: Google dan YouTube Ancam Keluar dari Indonesia
-
Google Khawatirkan Draft Perpres Jurnalisme Baru Batasi Arus Pemberitaan, Dewan Pers Buka Suara!
-
Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Hanya Segelintir Media yang Diuntungkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74