Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 27 Juli 2023 | 07:30 WIB
Penyidik menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Warung soto yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi tempat penangkapan Letkol Budi Afri Cahyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/7)

Letkol Afri adalah salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023. Ia jadi orang kepercayaan dari Kepala Basarnas, Henri Alfiandi yang juga tersangka di kasus ini.

Saat petugas KPK melakukan OTT kepada Letkol Afri ditemukan tas yang berisi Rp1 miliar.

"ABC diamankan di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi. Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 Juta," urai Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Juga: Diperiksa KPK 10 Jam soal Suap Jalur Kereta, Menhub Budi Karya Bilang Begini

Letkol Afri sendiri menjabat sebagai Koorsmin Kabasarnas. Selain Afri, KPK juga menetapkan tersangka kepada Kabasarnas, Henri Alfiandi.

Selain Henri KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) (Roni Aidil).

Kasus ini terungkap berdasarkan operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (25/7/2023) kemarin.

OTT dilakukan dengan menjaring 8 orang serta uang tunai di dua lokasi Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan OTT tersebut terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Perkara tersebut berupa pemberian fee.

Baca Juga: 'Dana Komando' Istilah Suap Rp 5 Miliar Pengadaan Alat yang Jerat Kepala Basarnas

"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," sebut Firli seperti dikutip dari Suara.com

Load More