SuaraBekaci.id - Kisruh akses jalan warga perumahan Green Village Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat yang ditutup pagar beton oleh pemilik lahan belum temui titik terang.
Warga yang tertutup akses jalannya sebanyak 10 rumah berencana akan tempuh jalur hukum. Warga terdampak ini bakal laporkan PT Surya Mitratama Persada ke pihak berwajib atas dugaan penyeroboton tanah.
Upaya jalur hukum ini ditempuh karena warga menganggap pihak pengembang tidak memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan di wilayah itu.
“Itu mafia tanah harus ditindak. Semuanya nanti akan saya bersihkan, kalau memang perlu ditindak kami akan upaya hukum baik perdata atau pidana,” kata kuasa hukum warga terdampak, Yanto Irianto, Kamis (6/7).
Nantinya, gugatan hukum pidana dan perdata yang dilayangkan warga terdampak tidak hanya menyasar pada pengembang saja.
Namun, bakal ada pihak-pihak lain yang dilaporkan karena diduga terlibat dalam penyerobotan lahan atau perizinan mendirikan bangunan di wilayah tersebut.
“Sementara ini ada 10 (akan dilaporkan) tapi gak bisa saya sebutkan. Yang jelas klien kami dirugikan oleh pengembang. Kalau pengembang kaya gini mesti di kandang. saya tidak main-main,” tegasnya.
Sementara, Ketua RW setempat, Yunus Efendi telah mencoba menghubungi pihak pengembang, namun tidak direspon.
“Saya sudah hubungi lewat telepon, tapi tidak diangkat. Kemudian saya WA (Whatsapp) juga tidak di balas,” kata Yunus, saat dihubungi Rabu (5/7).
Padahal, kata Yunus, nomor pengembang yang ia hubungi itu aktif. Terlihat dari tanda ceklis dua pada pesan yang ia kirim.
“Yang jelas itu ceklis dua dan itu sudah terkirim tadi malam. Berdering (saat di telepon) nomor itu aktif,” jelasnya.
Mengetahui upayanya tak dapat respon sama sekali, Yunus menilai bahwa pihak pengembang tidak memiliki itikad baik dalam persoalan tanah di wilayahnya.
Hal itu membuat dirinya mendukung penuh pihak warga terdampak yang saat ini tengah menempuh jalur hukum untuk mengatasi persoalan tanah tersebut.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Akses Jalan Warga Green Village Ditutup Tembok Beton, Ada Peran Mafia Tanah? Plt Wali Kota Bilang Begini
-
4 Film Action Indonesia, Ada Kisah Lawan Mafia Tanah sampai Partai Korup
-
Mangkir, Polda Metro Ultimatum Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun: Penuhi Panggilan Penyidik!
-
Anggota DPD Minta Pemerintah Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT
-
Siap Kawal Kasus Mafia Tanah Kas Desa, JCW Harap Aktor Lain Dapat Terungkap
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74