SuaraBekaci.id - Kisruh akses jalan warga perumahan Green Village Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat yang ditutup pagar beton oleh pemilik lahan belum temui titik terang.
Warga yang tertutup akses jalannya sebanyak 10 rumah berencana akan tempuh jalur hukum. Warga terdampak ini bakal laporkan PT Surya Mitratama Persada ke pihak berwajib atas dugaan penyeroboton tanah.
Upaya jalur hukum ini ditempuh karena warga menganggap pihak pengembang tidak memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan di wilayah itu.
“Itu mafia tanah harus ditindak. Semuanya nanti akan saya bersihkan, kalau memang perlu ditindak kami akan upaya hukum baik perdata atau pidana,” kata kuasa hukum warga terdampak, Yanto Irianto, Kamis (6/7).
Nantinya, gugatan hukum pidana dan perdata yang dilayangkan warga terdampak tidak hanya menyasar pada pengembang saja.
Namun, bakal ada pihak-pihak lain yang dilaporkan karena diduga terlibat dalam penyerobotan lahan atau perizinan mendirikan bangunan di wilayah tersebut.
“Sementara ini ada 10 (akan dilaporkan) tapi gak bisa saya sebutkan. Yang jelas klien kami dirugikan oleh pengembang. Kalau pengembang kaya gini mesti di kandang. saya tidak main-main,” tegasnya.
Sementara, Ketua RW setempat, Yunus Efendi telah mencoba menghubungi pihak pengembang, namun tidak direspon.
“Saya sudah hubungi lewat telepon, tapi tidak diangkat. Kemudian saya WA (Whatsapp) juga tidak di balas,” kata Yunus, saat dihubungi Rabu (5/7).
Padahal, kata Yunus, nomor pengembang yang ia hubungi itu aktif. Terlihat dari tanda ceklis dua pada pesan yang ia kirim.
“Yang jelas itu ceklis dua dan itu sudah terkirim tadi malam. Berdering (saat di telepon) nomor itu aktif,” jelasnya.
Mengetahui upayanya tak dapat respon sama sekali, Yunus menilai bahwa pihak pengembang tidak memiliki itikad baik dalam persoalan tanah di wilayahnya.
Hal itu membuat dirinya mendukung penuh pihak warga terdampak yang saat ini tengah menempuh jalur hukum untuk mengatasi persoalan tanah tersebut.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Akses Jalan Warga Green Village Ditutup Tembok Beton, Ada Peran Mafia Tanah? Plt Wali Kota Bilang Begini
-
4 Film Action Indonesia, Ada Kisah Lawan Mafia Tanah sampai Partai Korup
-
Mangkir, Polda Metro Ultimatum Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun: Penuhi Panggilan Penyidik!
-
Anggota DPD Minta Pemerintah Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT
-
Siap Kawal Kasus Mafia Tanah Kas Desa, JCW Harap Aktor Lain Dapat Terungkap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung