SuaraBekaci.id - Pihak imigrasi Ponorogo, Jawa Timur menangkap lima orang yang diduga anggota sindikat penjualan ginjal intenrasional. Kelima orang ini ditangkap saat akan mengurus paspor dan dokumen keimigrasian.
Dari lima orang yang ditangkap pihak imigrasi Ponorogo, dua orang diantaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya. Sedangkan tiga lainnya berperan dalam sindikat untuk salurkan organ korban.
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo, penangkapan lima orang itu berawal dari proses wawancara kelima orang tersebut untuk penerbitan paspor pada Selasa (4/7).
Awalnya ada dua orang dengan inisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH dari Tangsel diwawancara petugas imigrasi.
"Saat proses wawancara, keduanya mengaku butuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia," ungkap Hendro seperti dikutip dari Antara.
Namun, gelagat keduanya mencurigakan. Keduanya tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas terkait tujuan ke Malaysia.
Di kesempatan pertama, keduanya tidak bisa tunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Pada sore hari sekitar pukul 15:00 WIB, keduanya kembali dengan harapan petugas lengah.
"Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi kedunya menjadi pekerja migran non prosedural," jelas Hendro.
Keduany lalu mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Mereka mengaku disalurkan oleh tiga orang.
Baca Juga: Bisnis Jual Beli Organ Manusia, Ginjal Dihargai Rp2,8 Miliar Hingga Pencurian Mayat
"Ketiga orang lainnya ternyata sedang menunggu di sekitar kantor Imigrasi Ponorogo,"
Petugas Imigrasi lalu mengamankan dua orang yang diduga penyalur yakni WI warga Bogor dan AT warga Jakarta.
Dari pengakuan WI, ia sempat berada di sebauh Laboratorium di Phnom Penh untuk diambil ginjalnya namun gagal karena masalah kesehatan.
WI juga mengaku bahwa ia sempat datang ke sindikat perdagangan ginjal di Bekasi yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap pihak kepolisian.
Dari penangkapan lima orang sindikat perdagangan organ ini, terungkap korban dijanjikan imbalan sebesar Rp150 juta.
Tempat Penampungan Ginjal di Bekasi
Berita Terkait
-
Penjualan Ginjal Manusia, 14 WNI Masih Tertahan di RS Luar Negeri, Korban Dijanjikan Bekerja di Restoran
-
The Real Superhero! Anak Derita Lupus, Viral Aksi Ayah Rela Berikan Ginjal Bikin Terharu
-
Bisnis Jual Beli Organ Manusia, Ginjal Dihargai Rp2,8 Miliar Hingga Pencurian Mayat
-
Heboh! Rumah di Bekasi Jadi Penampungan Donor Ginjal Ilegal Jaringan Internasional
-
Ngeri! 5 Fakta Sindikat Penjualan Ginjal Jaringan Internasional di Bekasi: Modusnya Licik
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari