SuaraBekaci.id - Akses jalan pada 10 rumah di Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, ditutup tembok beton setinggi 30 meter.
Berdasarkan pantauan SuaraBekaci.id di lokasi, tembok beton itu berdiri sepanjang kurang lebih 40 meter. Akses jalan warga pun hanya tersisa sekitar 30 centimeter.
Salah satu warga yang terdampak, Nafrantilofa (35) mengatakan, tembok beton itu dibangun oleh pemilik lahan, yang telah memenangkan gugatan atas polemik sengketa tanah tersebut.
Namun, sebelum ditutup dengan tembok beton, akses jalan tersebut sebenarnya hanya dibatasi dengan seng pada 20 Juni 2023.
“Pas tanggal 20 Juni 2023 itu pas eksekusi, sebelumnya hanya dipatok sejak 2020,” kata Nafrantilofa, Senin (26/6).
Dirinya menceritakan, telah menghuni rumah di wilayah itu selama 7 tahun dengan biaya cicilan KPR Rp5 juta per bulan. Ia rutin membayarkan cicilan itu ke Bank DKI.
Dirinya betul-betul tidak menyangka bahwa legalitas tanah di rumah yang huni ternyata bermasalah. Padahal, saat awal pihak marketing telah memastikan bahwa tanah di rumahnya aman tak ada masalah.
“Saya sempat nanya ke marketing nya ini kenepa, lalu marketing nya bilang rumah yang disegel sedang bermasalah tapi kalau rumah saya enggak seperti itu jawabannya,”
Ujarnya.
Nafrantilofa mengatakan, sebelum dieksekusi menggunakan pagar beton, pemilik lahan bersama pihak pengadilan sempat menemuinya. Menyarankannya, untuk melakukan mediasi dengan pengembang dan pihak bank.
“Kalau dari pihak bank sendiri mereka mau memfasilitasi antara saya dengan developer saja kalau buat ganti kerugian mereka nenolak,” jelasnya.
Adapun untuk total luas rumah yang dihuni oleh Nafrantilofa sejak 2016 lalu yaitu seluas 79 meter. Namun, kini diketahui sekitar 25 meter dari total luas rumahnya adalah milik pemilik lahan.
“Mobil enggak bisa masuk, terpaksa kita parkir di luar depan rumah tergangu pastinya akses jadi terhalang karena hampir setengah bangunan rumah,” tandasnya.
Hingga kini, dirinya bersama warga lainnya yang terdampak mengaku tak dapat berbuat banyak atas insiden tersebut.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
PLN Revitalisasi Jaringan Kabel Bawah Tanah Kawasan Kampus UGM Yogyakarta
-
5 Manfaat Kacang Tanah untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Viral Lansia di Kota Makassar Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Buat Pertemuan Rahasia, Untuk Dapatkan Tanah Murah Secara Ilegal?
-
Denny Darko Beberkan Kasus Perselingkuhan Artis Tanah Air: Wajar!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74