SuaraBekaci.id - Akses jalan pada 10 rumah di Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, ditutup tembok beton setinggi 30 meter.
Berdasarkan pantauan SuaraBekaci.id di lokasi, tembok beton itu berdiri sepanjang kurang lebih 40 meter. Akses jalan warga pun hanya tersisa sekitar 30 centimeter.
Salah satu warga yang terdampak, Nafrantilofa (35) mengatakan, tembok beton itu dibangun oleh pemilik lahan, yang telah memenangkan gugatan atas polemik sengketa tanah tersebut.
Namun, sebelum ditutup dengan tembok beton, akses jalan tersebut sebenarnya hanya dibatasi dengan seng pada 20 Juni 2023.
“Pas tanggal 20 Juni 2023 itu pas eksekusi, sebelumnya hanya dipatok sejak 2020,” kata Nafrantilofa, Senin (26/6).
Dirinya menceritakan, telah menghuni rumah di wilayah itu selama 7 tahun dengan biaya cicilan KPR Rp5 juta per bulan. Ia rutin membayarkan cicilan itu ke Bank DKI.
Dirinya betul-betul tidak menyangka bahwa legalitas tanah di rumah yang huni ternyata bermasalah. Padahal, saat awal pihak marketing telah memastikan bahwa tanah di rumahnya aman tak ada masalah.
“Saya sempat nanya ke marketing nya ini kenepa, lalu marketing nya bilang rumah yang disegel sedang bermasalah tapi kalau rumah saya enggak seperti itu jawabannya,”
Ujarnya.
Nafrantilofa mengatakan, sebelum dieksekusi menggunakan pagar beton, pemilik lahan bersama pihak pengadilan sempat menemuinya. Menyarankannya, untuk melakukan mediasi dengan pengembang dan pihak bank.
“Kalau dari pihak bank sendiri mereka mau memfasilitasi antara saya dengan developer saja kalau buat ganti kerugian mereka nenolak,” jelasnya.
Adapun untuk total luas rumah yang dihuni oleh Nafrantilofa sejak 2016 lalu yaitu seluas 79 meter. Namun, kini diketahui sekitar 25 meter dari total luas rumahnya adalah milik pemilik lahan.
“Mobil enggak bisa masuk, terpaksa kita parkir di luar depan rumah tergangu pastinya akses jadi terhalang karena hampir setengah bangunan rumah,” tandasnya.
Hingga kini, dirinya bersama warga lainnya yang terdampak mengaku tak dapat berbuat banyak atas insiden tersebut.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
PLN Revitalisasi Jaringan Kabel Bawah Tanah Kawasan Kampus UGM Yogyakarta
-
5 Manfaat Kacang Tanah untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Viral Lansia di Kota Makassar Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Buat Pertemuan Rahasia, Untuk Dapatkan Tanah Murah Secara Ilegal?
-
Denny Darko Beberkan Kasus Perselingkuhan Artis Tanah Air: Wajar!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura