SuaraBekaci.id - Akses jalan pada 10 rumah di Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, ditutup tembok beton setinggi 30 meter.
Berdasarkan pantauan SuaraBekaci.id di lokasi, tembok beton itu berdiri sepanjang kurang lebih 40 meter. Akses jalan warga pun hanya tersisa sekitar 30 centimeter.
Salah satu warga yang terdampak, Nafrantilofa (35) mengatakan, tembok beton itu dibangun oleh pemilik lahan, yang telah memenangkan gugatan atas polemik sengketa tanah tersebut.
Namun, sebelum ditutup dengan tembok beton, akses jalan tersebut sebenarnya hanya dibatasi dengan seng pada 20 Juni 2023.
“Pas tanggal 20 Juni 2023 itu pas eksekusi, sebelumnya hanya dipatok sejak 2020,” kata Nafrantilofa, Senin (26/6).
Dirinya menceritakan, telah menghuni rumah di wilayah itu selama 7 tahun dengan biaya cicilan KPR Rp5 juta per bulan. Ia rutin membayarkan cicilan itu ke Bank DKI.
Dirinya betul-betul tidak menyangka bahwa legalitas tanah di rumah yang huni ternyata bermasalah. Padahal, saat awal pihak marketing telah memastikan bahwa tanah di rumahnya aman tak ada masalah.
“Saya sempat nanya ke marketing nya ini kenepa, lalu marketing nya bilang rumah yang disegel sedang bermasalah tapi kalau rumah saya enggak seperti itu jawabannya,”
Ujarnya.
Nafrantilofa mengatakan, sebelum dieksekusi menggunakan pagar beton, pemilik lahan bersama pihak pengadilan sempat menemuinya. Menyarankannya, untuk melakukan mediasi dengan pengembang dan pihak bank.
“Kalau dari pihak bank sendiri mereka mau memfasilitasi antara saya dengan developer saja kalau buat ganti kerugian mereka nenolak,” jelasnya.
Adapun untuk total luas rumah yang dihuni oleh Nafrantilofa sejak 2016 lalu yaitu seluas 79 meter. Namun, kini diketahui sekitar 25 meter dari total luas rumahnya adalah milik pemilik lahan.
“Mobil enggak bisa masuk, terpaksa kita parkir di luar depan rumah tergangu pastinya akses jadi terhalang karena hampir setengah bangunan rumah,” tandasnya.
Hingga kini, dirinya bersama warga lainnya yang terdampak mengaku tak dapat berbuat banyak atas insiden tersebut.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
PLN Revitalisasi Jaringan Kabel Bawah Tanah Kawasan Kampus UGM Yogyakarta
-
5 Manfaat Kacang Tanah untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Viral Lansia di Kota Makassar Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Buat Pertemuan Rahasia, Untuk Dapatkan Tanah Murah Secara Ilegal?
-
Denny Darko Beberkan Kasus Perselingkuhan Artis Tanah Air: Wajar!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual