SuaraBekaci.id - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dengan akses jalan 10 rumah warga di Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, ditutup pagar beton.
“Kita investigasikan, kita inventarisasikan apa-apa langkah yang kemudian terkait dengan kondisi yang ada,” kata Tri, Selasa (27/6).
Selain melakukan investigasi, Tri juga mengatakan telah memerintahkan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk melakukan pengecekan terhadap perizinan perumahan Green Village itu.
“Kita minta di Dinas Tata Ruang untuk melihat proses perizinan dari awalnya,” tuturnya.
Sementara, ketua RW 07, Yunus Efendi mengatakan, bahwa perumahaan Green Village telah dibangun sejak 2013 lalu oleh PT. Surya Mitratama Persada, dengan site plan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Namun, diketahui salah satu oknum pengembang dari perusahaan tersebut berinisial J melakukan tindakan nakal dengan memasang patok tidak sesuai dengan site plan yang ada.
“Pengembang yang berinisial J dengan sengaja memindahkan patok tersebut kurang lebih 3 sampai 4 meter ke wilayah sebelah,” kata Yunus, Selasa (27/6).
Hal itu terungkap pada tahun 2022, saat adanya sidang sengketa tanah antara pengembang dan Liem Sian Tjie selaku pemilik tanah.
“(Sidang) dimenangkan oleh pemilik tanah sampai dengan putusan pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan kasasinya yang sudah inkrah,” jelasnya.
Baca Juga: Gegara Sengketa Tanah, Akses Jalan Warga di Bekasi Utara Ditutup Tembok Beton
Atas dasar status inkrah itu lah, pemilik lahan membangun tembok beton setinggi kurang lebih 30 centimeter pada akses jalan 10 rumah warga Green Village belum lama ini.
Bahkan kata Yunus, sebenarnya pemagaran itu telah lama direncanakan sejak pemilik lahan memilki putusan inkrah dalam polemik tanah tersebut.
“Lalu kita mediasikan supaya di tunda eksekusinya atas kepentingan warga tersebut,” ucapnya.
Namun, saat ini pemagaran tidak dapat ditunda lagi. 10 rumah warga Green Village kini hanya memiliki akses jalan sekitar 80 centimeter.
“Ini atas kebijakan pemilik lahan, memberikan hibah seluas 80 centi sepanjang bangunan ini agar bisa dijadikan akses jalan warga,” ujar Yunus.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Gegara Sengketa Tanah, Akses Jalan Warga di Bekasi Utara Ditutup Tembok Beton
-
Shin Tae-yong Pilih 3 "Tembok Beton" Terbaik, Tak Biarkan Burundi Jebol Benteng Timnas Indonesia
-
Rentetan Kiamat Warga Indramayu Pasca Tembok Beton PLTU Berdiri
-
Hujan Deras Guyur Kota Tangerang Selatan, Tembok Beton Labschool Roboh Timpa Mobil
-
Mobil Beradu Tembok Beton dalam Laka Lantas, Ini Peran Crumple Zone Sampai Hukum Newton
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek