SuaraBekaci.id - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bekasi, menemukan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berbentuk kepala jembatan di dekat Kali Bekasi, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
ODCB itu diduga merupakan sisa dari bagian jembatan rel kereta api pertama yang dibuat sekitar abad ke 19 atau tahun 1890-an.
Kini, obyek bersejarah itu terlihat terbengkalai. Banyak ilalang, tumbuhan liar, serta sampah disekitar bangunan tersebut.
Menurut salah satu warga sekitar, Ujang, kondisi bangunan bersejarah itu sudah lama terbengkalai. Sebab, selama ini memang tidak pernah ada yang mengurusi bangunan tersebut, sekalipun Pemerintah Kota Bekasi.
“Bekas jembatan itu mah, jembatan tua. Pemerintah itu udah mengetahui, apalagi bangunan bersejarah.,” kata Ujang, saat ditemui SuaraBekaci.id, Selasa (27/6).
Dirinya yang juga merupakan salah satu penjual handphone terlama di sekitar area Kali Bekasi, mengungkap sebenarnya pihak Pemerintah Daerah sudah sering ke lokasi tersebut, namun hanya sebatas pemantauan. Tidak ada perubahan setelahnya.
Ujang menilai, lemahnya perhatian pemerintah setempat terhadap bangunan bersejarah itu dikarenakan hilangnya ingatan pemerintah terhadap perjuangan pahlawan terdahulu.
“Pemerintah ya sekarang tidak mengingat atas perjuangan orang-orang tua dulu. Kalau mengingat perjuangan orang tua dulu mungkin bagus, gak mau ngambil pusing dia,” ujarnya.
Sejauh ini, Ujang mengatakan, beberapa masyarakat memang sudah ada yang berkunjung ke lokasi tersebut. Namun, hal itu baru akan terlihat jika ada peringatan hari besar seperti hari Pahlawan.
Baca Juga: Sejarah Horor Rumoh Geudong Aceh yang Dihancurkan: Bakal Dibangun Living Park oleh Jokowi
Selebihnya, mereka yang datang ke lokasi tersebut hanya sebatas penggiat sejarah, mahasiswa, dan wartawan yang diberi tugas untuk menggali sejarah di tempat itu.
“Iya (sedikit masyarakat yang tahu), kalau asli orang Bekasi tau, kecuali bukan orang Bekasi ya gak tau,” tutur Ujang.
Melihat kondisi ini, Ujang menyebut, pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas peninggalan sejarah itu, dengan melestarikan bangunan tersebut.
“Pemerintah harusnya melestarikan. Melestarikan kan butuh dana kalau masyarakat gak bisa melestarikan paling bisa membersihkan doang, menjaga doang,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bekasi, Ali Anwar menyebut, bangunan batu itu memang diduga sebagai potongan jembatan rel kereta api pertama yang telah berusia ratusan tahun.
“Jadi sekitar akhir abad ke 19 (1890-an) itu kan dibangun rel kereta api dari (Jakarta) kota ke Manggarai, dari Manggarai ke Jatinegara, terus Kranji, Bekasi, Tambun sampai Cikarang, tahap pertama tuh,"
Berita Terkait
-
Sejarah Horor Rumoh Geudong Aceh yang Dihancurkan: Bakal Dibangun Living Park oleh Jokowi
-
Menengok Benda Bersejarah Berusia Ratusan Tahun di Kali Bekasi
-
Pro Kontra Pembongkaran Rumoh Geudong: Saksi Bisu Sejarah Kelam, Hanya Tersisa Tangga
-
Sejarah Tragedi Rumoh Geudong, Saksi Bisu Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Lebih Dekat dengan Muhammadiyah, Mahasiswa UMP Ikuti Edukasi Sejarah Muhammadiyah
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari